Kantor KPU Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2020 di tiga kabupaten di Sumatera Utara, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin, mengatakan PSU di tiga kabupaten tersebut diputuskan MK, Senin (22/3). Kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU RI untuk teknis pelaksaan PSU tersebut.
Namun Herdensi mengaku belum menerima data keseluruhan berapa total TPS yang harus menggelar PSU di tiga kabupaten tersebut.
"Putusan ini semalam. Tadi teman-teman KPU Sumut bersama KPU kabupaten koordinasi dengan KPU RI," kata Herdensi, Selasa (23/3).
Menurutnya koordinasi tersebut untuk pengkroscekan logistik, penetapanan pelaksanaan yang akan digelar dalam waktu dekat dan persiapan PSU secara keseluruhan.
"Penetapan pelaksanaan dalam waktu dekat. Kita terus konsultasi dengan KPU pusat," tuturnya.
Herdensi menjelaskan bahwa KPU Sumut dan KPU kabupaten akan mempelajari terlebih dahulu keputusan MK. Karena ada putusan MK yang memerintahkan untuk mengganti KPPS, PPS dan PKK.
"Teman-teman KPU kabupaten itu lagi di Jakarta untuk mengambil putusan MK. Disitu nanti kita pelajari keseluruhan putusan MK untuk kita laksanakan dengan baik," jelasnya.
Sementara terkait pengamanan, Polda Sumatera Utara siap mengamankan PSU di tiga kabupaten tersebut.
"Yang jelas Polda akan selalu memberikan pengamanan secara maksimal, kalau itu sudah menjadi keputusan MK," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan bahwa mengenai teknisnya, petugas akan melakukan pengamanan seperti pola sebelumnya.
"Untuk teknis pengamananya tentu seperti pola pengamanan sebelumnya. Dan petugas akan disiapkan di tempat-tempat yang akan melaksanakan PSU nantinya," jelasnya.
Hadi juga menegaskan untuk PSU yang akan berlangsung nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Yang pasti, harus tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, PSU berlangsung di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 16 TPS, Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 9 TPS dan Kabupaten Mandailing Natal berjumlah 3 TPS.
(JW/EAL)