Kurangi Kerusakan Lingkungan

Ajinomoto Olah Limbah Cair Jadi Air Bersih

Ajinomoto Olah Limbah Cair Jadi Air Bersih
Pabrik PT Ajinomoto di Karawang, Jawa Barat (Net)

Analisadaily.com, Jakarta - Dalam rangka mendukung pemerintah dalam menjaga lingkungan, PT Ajinomoto Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan program peningkatan pengelolaan air limbah.

Deputy Factory Manager PT Ajinomoto Indonesia Pabrik Mojokerto, Hariyono, mengungkapkan konsep pengolahan air limbah sesuai dengan salah satu inisiatif keberlanjutan global perusahaan untuk mengurangi kerusakan lingkungan saat produksi dan sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas air di Indonesia.

Hariyono menjelaskan, proses pengolahan limbah cair dari penerimaan, proses produksi (influent) sampai release (effluent) membutuhkan waktu proses (treatment) sekitar 10 sampai 12 jam dan beroperasi secara terus-menerus selama 24 jam/hari.

"Pengolahan limbah cair menjadi air bersih ini dilakukan di dua pabrik PT Ajinomoto Indonesia, yaitu di Mojokerto, Jawa Timur dan Karawang, Jawa Barat. Namun Pabrik Mojokerto dan Pabrik Karawang berbeda secara proses dan kapasitas karena menyesuaikan dengan jenis proses produksi dan lokasinya," kata Hariyono, Minggu (28/3).

"Air limbah dari proses produksi masuk ke gathering tank dan equalization tank untuk diatur konsentrasi pH dan jumlah cairan lainnya. Selanjutnya proses pre-treatment dengan menambahkan udara (proses aerasi) dan kemudian masuk ke biological De-nitrification process," jelasnya.

Hasil dari proses ini kemudian masuk ke proses penjernihan/pengendapan pertama yang hasilnya adalah air jernih namun masih sedikit berwarna (yellowish).

"Selanjutnya masuk ke proses penjernihan/pengendapan kedua sehingga air menjadi benar-benar jernih. Air jernih ini kemudian diproses lagi di kolam aerasi (aeration pool) sebelum akhirnya dipompa ke titik pelepasan," papar Hariyono.

Ia menggambarkan bahwa di Mojokerto produksi utamanya adalah MSG dan seasoning. Hasil air setelah semua proses di atas selesai langsung dialirkan ke Sungai Brantas dengan parameter baku mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Sedangkan di Karawang, produksi utamanya adalah seasoning saja dan berada di dalam kawasan industri sehingga limbah cair tidak langsung dialirkan ke sungai, tetapi dialirkan ke WWT kawasan industri dan harus mengikuti parameter yang telah ditetapkan oleh kawasan industri tersebut.

Hariyono juga memastikan baku mutu air limbah milik PT Ajinomoto selalu di bawah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Baku mutu adalah batasan maksimal yang diizinkan untuk rilis air limbah ke badan sungai. Artinya, kualitas atau parameter limbah cair industri tidak boleh melebihi atau harus selalu di bawah standar baku mutu tersebut.

PT Ajinomoto Indonesia juga berkomitmen untuk menurunkan volume limbah cair. Hariyono memastikan volumenya mengalami penurunan setiap tahun, terutama setelah menerapkan WMI sejak 2017.

"Butuh banyak langkah untuk mengolah limbah cair menjadi air bersih, namun inilah yang menjadi komitmen kami kepada masyarakat sebagai perusahaan. Kami selalu mengikuti Ajinomoto Group Creating Shared Value’s (ASV), dan inisiatif untuk menyelesaikan masalah sosial serta menciptakan nilai ekonomi melalui aktivitas bisnis kami, dan akan melanjutkan inisiatif ini sejalan dengan pertumbuhan bisnis perusahaan," tegasnya.

Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan, pada prinsipnya KLHK senantiasa mendorong pelaku usaha dan/atau kegiatan untuk terus meningkatkan kinerja pengendalian pencemaran air dalam upaya perbaikan kualitas air di Indonesia.

Selain itu juga sangat mengapresiasi pelaku usaha dan/atau kegiatan yang melakukan upaya lebih dari taat (beyond compliance) terhadap pemenuhan peraturan lingkungan hidup melalui program PROPER yang setiap tahunnya selalu dilakukan evaluasi.

"Diharapkan pelaku usaha dapat memahami pelaksanaan peraturan perundangan lingkungan hidup yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan air limbah industri," ucap Luckmi.

"Selain itu, diharapkan pula agar pelaku usaha dan industri dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk memecahkan masalah secara bersama-sama terkait kendala yang dihadapi di lapangan," tukasnya.

(TRY/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi