Mobil dinas bekas yang dimanfaatkan Polda Aceh untuk besok tahanan via online (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menunjukkan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang baru saja diluncurkan Polda Aceh melalui Ditreskrimum adalah memanfaatkan mobil dinas yang sudah tidak digunakan lagi untuk dijadikan tempat besuk tahanan secara online.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Wahyu Widada, melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Sony Sanjaya mengatakan, tempat besuk tahanan secara online tersebut berasal dari mobil dinas bekas jenis Caravan yang sudah dimodifikasi dan dilengkapi AC dan toilet.
Di dalam mobil Caravan yang sudah dilengkapi dengan alat teknologi tersebut, terdapat tiga meja lengkap dengan layar monitor untuk media video call dengan tahanan yang akan dibesuk.
Meskipun menggunakan fasilitas video call, nomor-nomor yang digunakan bersifat pribadi sehingga pembesuk tidak bisa secara bebas melakukan komunikasi dengan tahanan.
"Nantinya pembesuk akan didaftar dan dipanggil ke dalam mobil Caravan secara bergiliran. Masing-masing pembesuk diberikan waktu selama 15 menit dan privasi pembicaraan pun terjaga," ucap Sony Sanjaya, Jumat (2/4).
"Bila ada pakaian atau makanan yang mau diantar, pembesuk bisa menitipkan kepada petugas jaga tahanan untuk selanjutnya diperiksa isinya dan disampaikan ke tahanan," sebutnya.
Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy menjelaskan, selama ini ada beberapa pelayanan masyarakat yang dipusatkan di SPKT seperti membuat aduan atau laporan polisi, SKCK dan pelayanan pengambilan sidik jari.
Namun saat ini, lanjutnya, dengan adanya inovasi tempat besuk tahanan virtual, pelayanan untuk masyarakat di SPKT Polda Aceh bertambah, karena mobil besuk tahanan secara virtual itu ditempatkan di depan SPKT.
Adapun tujuan tempat besuk tahanan online ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya pengiriman barang-barang terlarang dari luar ke dalam rutan.
Untuk saat ini, tempat besuk tahanan secara virtual baru tersedia di Polda Aceh, Polres Pidie dan Polres Aceh Timur. Untuk polres lainnya direncanakan akan menyusul.
"Khusus Polres Aceh Timur, pembesuk online yang berhalangan datang bisa dilakukan dari rumah. Namun sebelumnya pembesuk harus mendaftar terlebih dulu kepada petugas di Polres dan bisa juga melalui daring," pungkas Winardy.
(MHD/EAL)