Badan Jalan Rusak, Masyarakat Minta Diperbaiki

Badan Jalan Rusak, Masyarakat Minta Diperbaiki
Warga melintasi jalan yang mengalami kerusakan di Dusun VII Desa Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (8/4) pagi. (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Ruas Badan Jalan penghubung antar kecamatan di Dusun VII Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, kondisinya memperihatinkan, sehingga menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan dari Sei Rampah menuju Kecamatan Tanjung Beringin.

Salah seorang warga, Dewi mengatakan, kondisi tersebut kurang lebih sudah 2 bulan ini mengalami kerusakan.

"Mungkin karena truck yang membawa material bangunan yang setiap hari melintas," kata perempuan berusia 32 tahun itu.

Warga lainnya, Fadly (28) mengutarakan, mungkin salah satunya karena truck pengangkut tanah yang melebihi tonase setiap hari melintasi jalan tersebut.

"Kita berharap Dinas Perhubungan Sergai melakukan pemeriksaan terhadap truk mengangkut tanah agar badan jalan tetap terpelihara dengan baik dan tidak rusak," harapa warga Tanjung Beringin itu.

Camat Sei Rampah, Nasaruddin mengatakan, rusaknya badan jalan mungkin salah satunya disebabkan oleh banjir yang terjadi belum lama ini.

Kasat Pol PP Sergai, Fajar Simbolon, mengatakan pihaknya akan mengecek keberadaan perizinan pembangunan gudang tersebut.

"kita akan cek kelokasi," kata dia.

Kadis Perhubungan Sergai, Manutur P Naibaho mengatakan, truck pengangkut melebihi kapasitas jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 tentang jalan.

Kata dia, bunyinya setiap kendaraan yang melintas melewati tonase maka akan didenda sebesar Rp.60 juta atau diberi sanksi kurungan badan selama 6 bulan.

(MZ/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi