Kapolda Sumut, Gubsu, dan Pangdam I/BB Pimpin Penataan KJA di Danau Toba

Kapolda Sumut, Gubsu, dan Pangdam I/BB Pimpin Penataan KJA di Danau Toba
Penataan KJA di Danau Toba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memimpin penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Turut mendampingi dalam kegiatan penataan keramba itu, Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hassanudin, Bupati Simalungun, JR Saragih, Danrem 022/PT, Kolonel Inf Asep Nugraha, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Roly Souhoka, pejabat Pemprovsu serta pejabat lainnya.

Panca mengatakan, kedatangaannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan KJA yang ada di Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama.

"Hari ini menjadi momentum yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan KJA. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata super proritas," katanya, Kamis (15/4).

Panca berharap, agar momen ini dapat diikuti daerah se-Kawasan Danau Toba dan mari jaga kualitas Danau Toba untuk mewujudkan destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba.

Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hassanudin, mendukung penataan Keramba Jaring Apung di Danau Toba dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun, JR Saragih, di hadapan para pemilik Keramba Jaring Apung menyampaikan penataan KJA dari Danau Toba merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan sudah disosialisakan kepada petani maupun pemilik keramba.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen KJA berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp 5 juta per unit," ungkapnya.

JR Saragih juga meminta masyarakat agar bekas bongkaran KJA tidak lagi dikembalikan ke Perairan Danau Toba. Selain itu, Bupati juga berharap kepada warga yang berada di lokasi ini bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran maupun beternak ayam.

"Untuk hari ini, kata ada 8 pemilik KJA yang akan menerima biaya kompensasi dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimdam untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi," harapnya.

JR menambahkan, selama 4 hari ke depan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di Danau toba, Dusun Sualan, dan penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen dan pada Tahun 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari keramba.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi