Polisi Tangkap Pencuri di Ruang Isolasi RS Pirngadi

Polisi Tangkap Pencuri di Ruang Isolasi RS Pirngadi
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, memaparkan kasus pencurian di ruang isolasi RSUD Pirngadi Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial karena mencuri di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan, akhirnya diciduk polisi.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral di dunia maya.

"Kita langsung melakukan penyelidikan," kata Arifin, Selasa (4/5).

Setelah beberapa hari, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku, yakni SWL (40) warga Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Timur.

"Kita lihat dari video hingga mengetahui pelakunya," sebut Arifin.

Tak mau buang waktu, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur kemudian menangkap pelaku di lokasi tak jauh dari kediamannya.

"Dia (Sastro) mengakui perbuatannya dan kita boyong ke Mako," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak menyadari kalau ruang tersebut merupakan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.

"Saat melintas pelaku melihat tas korban, lalu masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas sebanyak Rp2.700.000," ucapnya.

Dijelaskan Arifin, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu.

"Dari keterangan pihak rumah sakit, sudah sering kehilangan. Jadi masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih satu kali mencuri," ungkapnya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

"Ada barang bukti yang kita sita," sebutnya sembari mengatakan tersangka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

Sementara itu tersangka mengaku uang yang dicuri itu digunakan untuk membayar sewa rumah.

Sebelumnya seorang lelaki terekam kamera CCTV sedang mengambil uang di salah satu ruangan RSUD dr. Pirngadi Medan. Korban Ilham warga Kecamatan Medan Tembung mengaku kehilangan uang sebesar Rp2.700.000. Video inipun viral di media sosial.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi