Pencuri Laptop di Indekos Ditangkap Polsek Medan Timur

Pencuri Laptop di Indekos Ditangkap Polsek Medan Timur
Ilustrasi - Borgol (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Personel Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pelaku pencuri yang kerap beraksi di indekos, Senin (6/6) kemarin.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, awalnya korban Bryan Dimas Adji Nugroho, penghuni indekos di Jalan Ampera Raya, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, baru bangun tidur pada Sabtu (4/6) pagi.

"Saat itu, korban melihat laptopnya sudah tidak ada," kata Rona, Selasa (7/6).

Selanjutnya, korban yang merupakan seorang mahasiswa membangunkan teman satu indekosnya untuk menanyakan keberadaan laptopnya.

"Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja dan teman korban juga mencari handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada," ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora.

Kedua penghuni indekos lalu melihat jendela dalam keadaan terbuka. "Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban Bryan Dimas Adji Nugroho membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur," terangnya.

Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Mrdan Timur langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, sedang berada di rumahnya," jelas Rona.

Kemudian tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Kita menangkap pelaku dari kediamannya," ujar Kapolsek.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. "Langsung kita boyong ke Mapolsek Medan Timur," kata Rona.

Pelaku masuk ke kamar indekos korban dengan cara terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait.

Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias Wakwaw di Jalan Ampera III. Barang itu dijual pelaku seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp 650.000.

"Kita masih mengejar penampung barang korban. Kita menduga sudah sering beraksi di kos-kosan," tambah Rona.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi