Waspada Penipuan Berkedok Promo Ramadan Jelang Lebaran di Media Sosial

Waspada Penipuan Berkedok Promo Ramadan Jelang Lebaran di Media Sosial
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Sudah cantik, murah pula. Promo-promo Ramadan jelang Lebaran bergelimang ditawarkan para pedagang online shopping di media sosial. Namun hati-hati, jangan langsung percaya. Faktanya banyak online shopping yang memanfaatkan momentum Idul Fitri sebagai ajang penipuan.

Baru-baru ini saja tiga warga Kota Medan dan Deliserdang menjadi korban penipuan transaksi online untuk penjualan baju-baju anak via media sosial (Instagram). Kepada Analisadaily.com, ketiga perempuan ini mengaku sama sekali tidak menyangka ditipu oleh penjual online shoping tersebut.

“Sakit kali rasanya. Padahal baju-baju itu mau saya pakaikan untuk anak saat Lebaran nanti,” ungkap Ani, warga Medan Johor, Senin (10/5).

“Profil akun bisnis penjualan bajunya di Instagram begitu profesional, namun ternyata penipu. Sudah sepekan baju yang saya pesan tak juga sampai. Uang raib,” sahut Fauziah, warga Tanjung Morawa, Deliserdang, berang.

Seorang perempuan lain bernama Lina, warga Titi Papan terlihat mengangguk, mengaminkan kalimat kedua temannya.

“Mengapa tega sekali menipu dengan cara seperti ini,” timpalnya.

Ketiganya mengalami kerugian material yang berbeda-beda. Ani mengaku rugi sebesar Rp650.000. Dia bahkan terpaksa harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli baju lagi, karena barang yang ia pesan sejak Kamis, 6 Mei 2021, tak tahu rimbanya di mana.

“Dihubungi, eh malah diblokir penjual,” ungkapnya.

Dijelaskan Ani, pada Kamis, 6 Mei 2021, ia mentransfer uang ke rekening BTPN, atas nama Hesty Andriani, sebesar Rp650.000 untuk pembelian 10 stel baju anak laki-laki (7 tahun), dan perempuan (9 tahun) dari online shop atas akun bernama @baby_kidsshop.id di Instagram.

Namun hingga Sabtu, 8 Mei 2021, saat Ani menghubungi kembali penjual melalui WhatsApp untuk bertanya tentang riwayat proses pengiriman barang-barang yang ia pesan, ternyata tidak mendapatkan tanggapan dari sang penjual.

“Besoknya, Minggu (9/5), saya hubungi lagi, nomor saya malah diblokir penjual. Saya check ke akun Instagram-nya, saya juga malah diblokir, sedih kali saya ditipu begini,” beber Ani.

Dijelaskannya, uang sebesar Rp650.000 itu merupakan harga promo selama Ramadan. Awalnya Ani merasa beruntung, karena 10 stelan baju anak hanya dibanderol senilai Rp650.000, apalagi penjualnya menyebutkan bebas ongkos kirim ke seluruh Indonesia.

“Rupanya kami ditpu,” timpal Lina.

Ketiganya juga berencana untuk membuat laporan ke kantor polisi. Namun sebelum ke kantor polisi, Ani bahkan telah melakukan pelaporan di portal cekrekening.id/lapor. Tak disangka, rupanya nomor rekening yang dimaksud terdaftar sebagai rekening penipuan transaksi online.

Berdasarkan data publik yang dirilis oleh portal cekrekening.id/lapor disebutkan ada lima laporan yang masuk dengan kasus penipuan transaksi online atas nama pemilik rekening tersebut. Disebutkan juga pertama kali laporan masuk pada tanggal 5 Mei 2021, pukul 16.15 WIB.

Sebagai informasi, portal cekrekening.id/lapor merupakan sebuah situs resmi yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berfungsi sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penipuan sejenis. Siapapun bisa melaporkan rekening yang terindikasi tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, narkotika, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya melalui portal cekrekening.id/lapor.

Sayangnya saat dikonfirmasi ke pihak olshop @baby_kidsshop.id, melalui WhatsApp atas dugaan penipuan transaksi online ini, pihak olshop tidak merespon sama sekali.

Berdasarkan penelusuran, terungkap ada beberapa olshop yang memberlakukan trik promo Ramadan yang serupa dengan akun @baby_kidsshop.id. Selain bebas ongkos kirim ke seluruh Indonesia, harga baju yang dibandrol pun sangat terjangkau.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi online ini. Tidak semua yang begitu. Tapi sebaiknya hati-hati,” pungkas Ani.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi