Buron Sejak 2021, Tersangka Penipuan Mobil Avanza Masih Diburu Polres Sergai (Analisadaily/Kstimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menepis isu miring yang menyebutkan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak tahun 2021 mandek.
Kepolisian menegaskan bahwa perkara yang bermula di wilayah hukum Polsek Perbaungan ini masih terus berproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Kasus ini berlandaskan Laporan Polisi Nomor: LP/165/VI/2021/SU/Res Sergai/Sek Perbaungan/Polda Sumut tertanggal 25 Juni 2021 yang dilayangkan oleh korban berinisial H.
Berdasarkan hasil penyidikan panjang dan pengumpulan alat bukti, penyidik telah menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka. Namun, karena pelaku mendadak hilang bak ditelan bumi, polisi resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tidak hanya memburu tersangka A, saat ini tim penyidik juga tengah melakukan penelusuran terhadap:
- Seorang perempuan berinisial LA, yang diduga kuat berkaitan erat dengan pusaran perkara ini.
- Satu unit mobil Avanza G Luxury (BK 1564 WF), yang diketahui telah dijual oleh salah seorang saksi.
Hingga saat ini, penyidik bergerak cepat dengan memeriksa pelapor H serta lima orang saksi kunci (A, MT alias M, RW, MI, dan CNMRS). Selain itu, sejumlah barang bukti krusial telah diamankan, antara lain:
- Slip transfer Bank Mandiri senilai Rp2,5 juta.
- Kwitansi titipan uang panjar pembelian mobil Avanza.
- Dokumen transaksi senilai Rp95 juta.
- Uang tunai Rp2,5 juta.
- Satu set fotokopi BPKB mobil Avanza G Luxury BK 1564 WF.
Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., meluruskan informasi keliru yang beredar di masyarakat. Ia memastikan perkara ini tidak pernah dihentikan.
"Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan terus ditangani oleh penyidik. Kami pastikan kasus ini tidak pernah dihentikan. Mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga penetapan DPO sudah dilakukan. Saat ini fokus kami adalah memburu tersangka dan melacak barang bukti utama," ujar AKP Bringin Jaya via pesan WhatsApp, Minggu (21/6).
Ia menambahkan bahwa Polres Sergai berkomitmen penuh menangani setiap laporan masyarakat secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang. Keseriusan ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.
(BAH/RZD)