Kejari Langkat Periksa Penyelewengan DD dan ADD Desa

Kejari Langkat Periksa Penyelewengan DD dan ADD Desa
Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalan Berandan periksa 15 saksi dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat. (ANTARA/HO)

Analisadaily.com, Langkat - Penyelidikan tentang dugaan penyimpangan atau penyelewengan anggaran Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, telah ditingkatkan ke penyidikan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat Pangkalan Berandan, Ibrahim Ali mengatakan, tim telah memeriksa kurang lebih sebanyak 15 orang saksi yang mengetahui peristiwa pidana tersebut.

Terkait kegiatan ini, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan sebelumnya telah menemukan bukti permulaan yang cukup selanjutnya tim melakukan ekspose/gelar perkara.

"Kemudian diperoleh kesimpulan status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ibrahim dilansir dari Antara, Senin (10/5).

Kata dia, pemeriksaan ditahap penyidikan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu nantinya membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Dalam pemeriksaan berbagai saksi dalam kasus itu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Diantaranya memperhatikan jarak aman antara saksi yang diperiksa dengan penyidik, wajib menggunakan masker, dan para saksi diwajibkan untuk mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi