Jasa Raharja Perwakilan Kisaran Gelar Pam Lebaran

Jasa Raharja Perwakilan Kisaran Gelar Pam Lebaran
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Kisaran foto bersama di depan Pos Pam Lebaran (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran menyiagakan semua pegawai di berbagai kabupaten/kota di bawah koordinasinya, yakni Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan selama periode H-7 sampai H+7 Lebaran atau 6-21 Mei 2021.

Kegiatan ini rutin dilakukan PT Jasa Raharja di seluruh Indonesia guna berperan dalam pemantauan kecelakaan lalu lintas. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran, Abdul Bar, menyampaikan bahwa semua petugas yang disiagakan akan memantau terjadinya kecelakaan, memantau korban kecelakaan yang dirawat di fasilitas kesehatan, monitoring jumlah penyerahan santunan dan melakukan koordinasi dengan mitra kerja terkait kegiatan selama Lebaran guna memberikan kepastian jaminan korban laka lantas yang dirawat di rumah sakit atau penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, untuk memudahkan masyarakat Sumatera Utara yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran telah melakukan kerjasama penanganan korban kecelakaan lalu lintas dengan 14 rumah sakit di kabupaten/kota di bawah wilayah kerja Jasa Raharja Kisaran sehingga korban kecelakaan lalu lintas yang sudah terjamin PT Jasa Raharja akan ditanggung biaya perawatannya.

"Kami sudah bekerjasama dengan RSU di kabupaten/kota sehingga nanti korban kecelakaan sudah terjamin oleh Jasa Raharja," ungkap Abdul Bar kepada Analisadaily.com, Selasa (11/5).

Mengenai santunan, Abdul Bar menyebut besaran santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan Nomor 16/PMK/010/2017 Tanggal 1 Juni 2017 yaitu, biaya ambulance dari tempat kejadian perkara (TKP) ke RSU maksimal Rp 500 ribu, biaya P3K di IGD maksimal Rp 1 juta, biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, santunan meninggal dunia Rp 50 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp 50 juta, biaya penguburan jika tidak memiliki ahli waris Rp 4 juta.

"Sampai dengan bulan April 2021, PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas berkisar sebesar 7,4 miliar Rupiah," ujar Abdul Bar.

PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran juga berperan dalam melakukan pencegahan kecelakaan dan penyebaran wabah Covid-19 dengan kegiatan pemasangan spanduk yang bertuliskan himbauan untuk keselamatan berlalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19.

"PT Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah mengenai larangan untuk mudik serta selalu mematuhi protokol kesehatan, dan PT Jasa Raharja telah membuat sebuah program yang dinamakan Mudik Online Aman Enak (MOLAE) untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar tetap dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung secara virtual," ujarnya seraya menyebutkan bahwa PT Jasa Raharja Perwakilan Kisaran selalu berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik, dengan terus melakukan evaluasi secara periodik.

Kegiatan juga diwarnai dengan membagikan bingkisan berupa makanan, minuman ringan dan paket Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, hand sanitizer botol, vitamin dan lain sebagainya kepada Pos-Pos Pam Lebaran atau Pos Penyekatan yang didirikan oleh mitra kerja yang selanjutnya akan diberikan oleh petugas Pos Pam Lebaran atau Pos penyekatan kepada masyarakat.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi