Seorang Tahanan BNN Sumut yang Kabur Menyerahkan Diri

Seorang Tahanan BNN Sumut yang Kabur Menyerahkan Diri
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satu dari lima tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara yang kabur akhirnya menyerahkan diri, Senin (17/5) siang.

"Satu orang sudah menyerahkan diri," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, Kombes Pol. Sempana Sitepu.

Menurutnya tahanan yang menyerahkan diri bernama Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Dusun Masjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

"Petugas kini masih melakukan pengejaran terhadap empat orang tahanan lainnya," jelasnya.

Keempat tahanan yang masih dalam pengejaran yakni Zulfikar warga Dusun Matang Masjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Rahmat Hidayatulloh alias Mhd. Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Marcopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kemudian Irwanda dan seorang tahanan narkotika yang telah divonis seumur hidup yakni Marzuki Ahmad warga Jalan Irigasi TGK, Dimane Desa Tufah, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Kelima tahanan kabur ini kasusnya berbeda-beda. MA (Marzuki Ahmad) itu tahanan jaksa dan telah divonis seumur hidup," ujar Sempana.

Terhadap keempat tahanan lain yang masih kabur, Sempana meminta agar segera menyerahkan diri.

"Bila tidak akan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak)," tegasnya.

Untuk diketahui, lima orang tahanan BNNP Sumut kabur pada Minggu (16/5) dini hari. Para pelaku kabur dengan cara menyiram air cabai ke petugas jaga di ruang tahanan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi