Satgas Covid-19: Segera Laporkan Jika Ada KIPI dari Vaksinasi

Satgas Covid-19: Segera Laporkan Jika Ada KIPI dari Vaksinasi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Sekedar mengetahui, KIPI sendiri adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.

"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," kata Wiku, Rabu (19/5).

Dijelaskan sebelumnya prosedur terkait pengaduan KIPI yakni, pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindaklanjut kasus.

Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.

Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id.

Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada program vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan perdana di pabrik PT Unilever di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Proses pengadaan vaksin gotong royong dilakukan oleh PT Bio Farma dan diawasi pemerintah.

"Sehingga dapat dipastikan vaksin yang digunakan adalah asli," tegas Wiku.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi