Kantor KPU Serdang Bedagai (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)
Analisadaily.com, Sei Rampah - Penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dilakukan petugas Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai berlangsung hingga malam ini.
Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan mulai pukul 9.45 WIB sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Hanya terlihat beberapa petugas yang berjaga sambil ngopi seperti tidak ada kejadian.
Kuat dugaan penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi anggaran dalam Pilkada tahun 2020.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Agus Admaja, ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan.
"Nanti kita berikan secara resmi setelah pemeriksaan selesai," kata Agus Admaja, Kamis (20/5) malam.
Sementara itu Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, membenarkan pengeledahan Kantor KPU Sergai terkait kasus dugaan korupsi. Namun menurutnya kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan belum ada pihak yang diamankan.
Informasi dihimpun
Analisadaily.com, ada 11 orang dari tim khusus Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yang turun melakukan pemeriksaan terhadap 5 staf di KPU Serdang Bedagai.
(MZ/EAL)