Bawaslu Asahan Enggan Umumkan Jumlah Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Asahan Enggan Umumkan Jumlah Pelanggaran Pilkada
Husni Mustofa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan saat ini enggan mengumumkan jumlah pelanggaran Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada), baik pelanggan administrasi dan pidana.

Adapun pelanggaran itu bisa bersumber dari laporan masyarakat maupun temuan hasil pengawas Bawaslu sendiri, dan itupun enggan juga diumumkan meskipun sudah berulang kali dikonfirmasi kepada pihak Bawaslu Asahan sendiri.

"Nanti kita kirimkan jumlah pelanggaran hasil pengawasan maupun laporan masyarakat ya untuk dipublikasikan ke media," ungkap Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, baru-baru ini.

Selang beberapa hari kemudian, ketika dikonfirmasi kembali, dirinya tetap berjanji akan memberikan data jumlah pelanggaran pemilu.

"Iya dinda saya kirim ke WhatsApp aja ya," ujarnya melalui handphone.

Menanggapi hal ini, seorang Pengamat Pemilu, Husni Mustofa, sangat menyayangkan sikap Ketua Bawaslu Asahan yang sepertinya menutup-nutupi informasi pelanggaran yang masuk dan ditangani.

"Ini menunjukkan Komisioner Bawaslu Asahan tidak taat asas keterbukaan dan profesionalitas, sebab informasi ini tidak bersifat rahasia dan publik berhak mengetahui sebagai bentuk transparansi," ujar Husni kepada Analisadaily.com, Selasa (29/12).

Husni menambahkan, Bawaslu seharusnya bisa menjadi lembaga yang mewujutkan keadilan Pilkada sesuai dengan motto Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.

"Ternyata motto ini hanya di atas kertas dan terkesan tidak dirasakan oleh masyarakat," ujar Husni Mustofa yang juga pernah berkecimpung di penyelenggara Pemilu.

Bawaslu Asahan yang enggan memberikan informasi jumlah pelanggaran, Husni menduga ada kasus atau pelanggaran yang ditutup-tutupi.

"Atau jangan-jangan ada kasus pelanggaran Pilkada yang sudah dimain-matakan," tegas Husni yang juga pendiri LIMA foundation.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi