Langgar Protokol Covid-19, Jair Bolsonaro Harus Bayar Denda

Langgar Protokol Covid-19, Jair Bolsonaro Harus Bayar Denda
Presiden Jair Bolsonaro mengabaikan peraturan keamanan Covid-19 negara bagian ketika dia bertemu dengan ratusan pendukung pada kunjungan tak terjadwal ke kota Senador La Rocque di negara bagian Maranhao, Brasil pada 21 Mei 2021. (AFP/Isac NOBREGA)

Analisadaily.com, Acailandia - Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, harus membayar denda karena gagal mematuhi peraturan keselamatan kesehatan negara bagian di Maranhao, saat negara sedang berjuang menahan gempuran pandemi Covid-19.

"Otoritas kesehatan mengajukan kasus terhadap Bolsonaro saat pertemuan di Maranhao tanpa perlindungan. Hukum berlaku untuk semua orang," kata Gubernur negara bagian timur laut, Flavio Dino dalam cuitannya di Twitter.

Dino, rival politik Bolsonaro itu mengingatkan publik, bahwa pertemuan lebih dari 100 orang dilarang di negaranya, dan penggunaan masker wajah adalah wajib.

Kantor Bolsonaro memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding, setelah itu jumlah denda akan ditetapkan. Kantor tersebut tidak menjawab permintaan tanggapan dari AFP.

Pada hari Jumat, Bolsonaro membagikan sertifikat properti pedesaan di Acailandia, sekitar 500 km dari Sao Luis, ibu kota negara bagian Maranhao.

Dilansir dari Channel News Asia, Minggu (23/5), pada acara tersebut, Bolsonaro yang tidak bermasker mengecam Gubernur Dino sebagai "diktator gemuk".

Presiden sayap kanan Brasil menentang aturan pengurungan virus Corona, dan telah menyerang gubernur negara bagian yang memberlakukan pembatasan kesehatan lokal sebagai "diktator."

Brasil memiliki jumlah kematian akibat virus korona tertinggi kedua di dunia, setelah Amerika Serikat.

Kasus pertama di Brasil dari varian Covid-19 India dikonfirmasi Kamis di Maranhao, salah satu negara bagian termiskin di negara itu di antara enam anggota awak kapal kargo yang terdaftar di Hong Kong.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi