Seorang anak Palestina berjalan di dekat tenda daruratnya di tengah puing-puing rumah yang dihancurkan oleh serangan udara Israel di Gaza (Reuters)
Analisadaily.com, Jenewa - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melakukan penyelidikan terkait konflik selama 11 hari antara Israel dengan pejuang Pelastina di Gaza.
Dalam pemungutan suara yang diusulkan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan delegasi Palestina di PBB melalui sesi khusus, didapat hasil 24 negara mendukung dilakukannya penyelidikan atas indikasi pelanggaran sistematis dalam konflik di Gaza. Sementara 9 negara menentang dan 14 lainnya abstain.
Resolusi tersebut menyerukan pembentukan komisi penyelidikan permanen - alat paling ampuh yang dimiliki dewan HAM PBB - untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Gaza, Tepi Barat dan Israel.
Menurut teks dalam resolusi tersebut, komisi ini juga akan menyelidiki semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan.
Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku guna memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban.
Namun Israel mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan itu.
"Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilansir dari
Al Jazeera, Jumat (28/5).
Sementara seorang juru bicara pejuang Hamas yang menyambut baik penyelidikan tersebut. Menurutnya tindakan ini merupakan "perlawanan yang sah". Dia pun mendesak agar segera diambil langkah untuk menghukum Israel.
"Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan," ujarnya.
Di sisi lain, Amerika Serikat justru sangat menyesali keputusan tersebut.
"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat," kata delegasi AS untuk PBB di Jenewa.
Kristen Saloomey dari
Al Jazeera, melaporkan dari New York, sesi khusus Dewan HAM PBB merupakan tingkat pengawasan dan tekanan internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Meskipun (dewan) tidak memiliki kekuatan untuk menghukum orang yang mereka anggap bersalah, (resolusi) itu menandai tingkat pengawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk Israel dalam situasi yang telah ditemukannya di masa lalu," ucap Saloomey.
Ketika membuka sesi khusus, Kepala Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet, mengatakan bahwa serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 200 warga Palestina merupakan kejahatan perang.
"Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan besar-besaran pada objek sipil," kata Bachelet, menyoroti skala kehancuran di Gaza.
"Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang," sambung Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa.
Dia juga mengatakan bahwa penembakan roket Hamas ke Israel yang tanpa pandang bulu juga berpotensi menjadi pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
"Namun tindakan salah satu pihak tidak membebaskan pihak lain dari kewajibannya berdasarkan hukum internasional," sebutnya.
Untuk diketahui, serangan selama 11 hari di Jalur Gaza yang dimulai pada 10 Mei lalu telah menewaskan sedikitnya 254 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang.
Sementara 12 orang, termasuk tiga pekerja asing dan dua anak-anak juga tewas di Israel oleh roket yang ditembakkan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya dari Gaza selama periode yang sama.
(EAL)