Posko Isolasi Lingkungan Beroperasi Hingga 7 Hari Kedepan

Posko Isolasi Lingkungan Beroperasi Hingga 7 Hari Kedepan
Sejumlah petugas gabungan berjaga di salah satu posko isolasi lingkungan di Kelurahan Tanjung Sari, Meran Selayang. (Analisadaily/Qodrat Al-qadri)

Analisadaily.com, Medan - Camat Kecamatan Medan Selayang, Sutan Lubis, menerapkan isolasi lingkungan di kawasan Lingkungan 10 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Penerapan itu terkait penemuan tujuh warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Setelah adanya laporan dan kita lakukan swab, terkonfirmasi ada tujuh warga di tujuh rumah dinyatakan positif Covid-19, dua diantaranya warga di Jalan Melur ini, dan kita langsung berlakukan isolasi lingkungan" kata Sutan, Sabtu (29/5).

Kata dia, selama pemberlakuan isolasi lingkungan tersebut nantinya akan disediakan posko khusus yang dijaga bergantian oleh TNI-Polri, tenaga medis, Satpol PP, hingga Kepling yang bertujuan untuk melayani warga jika ada keluhan dan gejala yang mengarah pada Covid-19.

"Posko ini akan buka setiap hari hingga tujuh hari kedepan, dan dijaga petugas untuk melayani masyarakat, dan juga untuk mencegah penularan virus Corona di lingkungan 10 ini, untuk yang sudah positif akan kita pantau terus saat dirumah, jika kondisinya parah maka akan kita larikan ke rumah sakit," ujar Sutan.

Seorang pedagang di kawasan Jalan Melur, Tarmi mengatakan, dirinya sempat dikejutkan perihal keramaian di dekat kiosnya berjualan.

"Waktu buka kios, ada ramai-ramai di sini setelah di cek rupanya pemberlakuan isolasi lingkungan, karena ada yang positif Corona," kata warga berusia 45 tahun itu.

Isolasi lingkungan yang digelar setiap hari mulai pukul 19.00 wib hingga 06.00 wib itu juga dilakukan di beberapa ruas jalan lainnya di Medan, seperti Di Jalan Setiabudi Simpang Jalan Bunga wijaya kesuma, di Jalan Eka Rasmi depan komplek Bumi Johor Sejahtera, dan Jalan Eka Rasmi Simpang Jalan Pipa.

(QQ/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi