Kajari Tobasa, Baringin Pasaribu menyerahkan kotak pintar dan diterima Camat Borbor, James Pasaribu di pendopo rumah dinas bupati, Kamis, (10/6). (Analisadaily/David Hilton Purba)
Analisadaily.com, Balige - kejaksaan Negeri Toba Samosir memberikan penerangan hukum kepada seluruh Camat dan pendamping desa se-Kabupaten Toba di Pendopo Rumah Dinas Bupati Toba, Kamis (10/6).
Wakil bupati Toba, Tony Simanjuntak menyampaikan, Pemkab Toba sangat mengapresiasi dan mendukung penerangan Hukum dan peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan dengan bertujuan sangat baik.
"Supaya tidak ada lagi ditemukan pelangggaran hukum di KabupateToba terkhusus pengelolaan dana desa," ujar Tony.
Kajari Toba Samosir, Baringin Pasaribu sebelum membuka, penerangan hukum yang bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa dan terhindar dari jeratan hukum kedepannya.
Kasi Intel kejaksaan, Gilberth Sitindaon dalam pemaparannya, upaya pencegahan sudah dilakukan Kejari Toba Samosir selama ini dan secara berkelanjutan di Kabupaten Toba.
Pencegahan itu bertujuan supaya semua peserta melakukan pengelolaan dana desa sesuai peraturan yang berlaku. Tujuan kita untuk menyelamatkan keuangan negara.
"Salah satu sinergi yang bisa kita lakukan adalah pendampingan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana desa. Sehingga terlaksana pengawalan program, desa maju dan lebih meningkat,” paparnya.
Sepanjang bekerja dengan benar sesuai aturan dan peraturan, apresiasi dan dukung untuk dikerjakan hingga selesai.
Namun jika ada kesalahan perencanaan atau kerugian yang diakibatkan secara tidak sengaja karena ketidak fahamanan, masih bisa ditolelir dengan melakukan perbaikan.
Tapi jika memang kecurangan dilakukan dengan unsur kesengajaan, dengan tegas akan kita tindak.
"Jika telah kita lakukan tindakan pencegahan namun masih ada laporan dari masyarakat, maka kita akan melakukan pengumpulan data. Kami harus menindaklanjuti laporan tersebut, jika benar kami teruskan sesuai proses hukum yang berlaku. Jadi, sekali lagi kami mengimbau agar dana desa dialokasikan tepat sasaran sesuai aturan," tegasnya.
(VIT/CSP)