Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi (tengah) saat membahas perizinan usaha, Rabu (16/6). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Kepala Kepolisian Resor Kota, Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, membahas terkait maraknya pertambangan/Galian C oleh dari para pelaku usaha yang tidak memiliki izin.
Dalam rapat koordinasi di Aula Serba Guna Polresta Deliserdang, ia berharap agar dinas terkait dapat membantu pelaku usaha mengurus perizinan terkait pertambangan/galian golongan C.
Dia lanjut menjelaskan, agar mengutamakan kegiatan humanis daripada melakukan penindakan hukum, karena penindakan hukum adalah hal yang terakhir.
“Dan terhadap kegiatan usaha pertambangan/galian golongan C yang tidak memiliki izin agar menghentikan kegiatannya," tegas Yemi, saat memimpin rapat, Rabu (16/6).
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sangat mengapresiasi dan mendukung rapat koordinasi yang Polresta Deli Serdang. Sehingga kedepan dapat mengarahkan pelaku usaha pertambangan untuk mengurus izin terhadap kegiatan usahanya.
(KAH/CSP)