Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi
Tersangka saat berada di Mapolsek Patumbak. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Sektor Patumbak meringkus Susanto (30) warga Kecamatan Patumbak, setelah membobol rumah milik Elvister Lolopua di Jalan Mekatani, pada Sabtu (19/6) lalu.

Kanit Reskrim, Iptu Sondy Raharjanto mengatakan, petugas menangkap Susanto yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu sekitaran Kanal Desa Marindal I, pada Minggu (13/6).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut kata Sondy, tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit bor listrik, 1 unit gerenda listrik, dan uang tunai Rp370 ribu.

"Tersangka kita amankan tanpa perlawanan dikawasan Marindal. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya dan sudah menjual sepeda motor korban," kata dia, Selasa (22/6).

Sondy mengatakan saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolsek Patumbak. Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasi mengantongi identitas penadah sebagai penampung sepeda motor yang dijual oleh tersangka Susanto.

"Petugas masih melakukan pengembangan dan sudah mengetahui identitas penadahnya," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka pun dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi