Marsal Harahap Disebut Kerap Memeras Melalui Pemberitaan

Marsal Harahap Disebut Kerap Memeras Melalui Pemberitaan
Tersangka YFP memberikan keterangan pada konfrensi pers di Mapolrestabes Pematangsiantar, Kamis (24/6). (Analisadaily/Fransius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Pematangsiantar - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, membeberkan motif penembakan wartawan media online, Mara Salem Harahap pada konferensi pers di Mapolrestabes Pematangsiantar, Kamis (24/6).

Kata dia, korban kerap meminta jatah dua butir ekstasi dan memeras pengusaha Ferrari bar and resto melalui pemberitaan.

"Korban sering masuk Ferrari bar dan resto, meminta kepada pengusaha Ferrari, S dan Humasnya, YFP, yang keduanya merupakan tersangka penembakan korban agar diberikan dua butir setiap harinya," papar Panca.

Namun apabila tidak dipenuhi. Korban langsung mengancam pengusaha dan membuat berita di medianya sehingga lokasi milik pengusaha tutup dan tidak beroperasi.

Kata Panca, sebelumnya S memberikan keinginan korban seadanya. Namun korban memaksa agar di berikan dua butir ekstasi setiap harinya.

"Dengan rincian satu butir ekstasi seharga Rp 200 ribu sehingga setiap bulannya total Rp 12 juta rupiah," ucapnya.

Karena merasa kesal atas ulahnya, S menyuruh YFP agar memberikan efek jera kepada korban.

"Kalau boleh di dor aja kaki sekali ya. Biar ada jera kawan itu," kata dia.

Sementara itu, S tidak ada niat untuk merenggut nyawa korban. Ia hanya ingin memberikan efek jera bagi korban yang sering kali memeras pelaku.

"Saya minta maaf kepada rekan-rekan media, baik elektronik, media cetak dan media online, saya tidak bermaksud untuk merenggut nyawa korban. Saya menyuruh YFP agar memberikan efek jera saja. Untuk keluarga korban saya meminta maaf sebesar-besarnya biarlah hukuman ini saya tanggung," tutur S.

Sementara YFP mengamini, ia juga kesal terhadap tingkah korban yang sering mengganggu bisnis Ferrari bar dan resto. Dirinya melakukan penembakan bersama eksekutor A atas suruhan S.

"Saya disuruh S agar memberikan efek jera terhadap korban. Saya tidak ada bermaksud untuk membunuh korban. Saya meminta maaf atas kesalahan saya," kata YFP.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi