Ratusan Massa Desak Polisi Bebaskan 14 Warga Batangonang

Ratusan Massa Desak Polisi Bebaskan 14 Warga Batangonang
Massa Kecamatan Batangonang berkumpul di Mapolres Tapanuli Selatan, Sabtu (3/7). (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Ratusan warga dari berbagai desa Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padang Lawas Utara, bertahan di Mapolres Tapanuli Selatan, Sabtu (3/7).

Massa dari Desa Padang Garugur, Simaninggir, Batu Pulut dan Batu Mamak itu menolak membubarkan diri dan memilih bertahan, sebelum 14 warga yang ditahan dibebaskan.

"Bebaskan warga kami, berjalan kaki kami tempuh dari Batangonang, tolong hargai usaha kami, Pak Polisi tegakkan keadilan," teriak massa.

Massa menegaskan, akan terus bertahan sampai pukul berapapun sampai 14 warga itu dibebaskan.

"Bagi kami, mereka itu pahlawan yang menentang maraknya praktek galian C di daerah kami. Jadi mohon lepaskan mereka Pak Polisi," tegasnya.

Ratusan massa ini tiba di depan Mapolres Tapsel dengan berjalan kaki dari Kecamatan Batangonang, pukul 13.15 WIB.

Kedatangan mereka, disambut pagar kawat yang membentang disepanjang pagar Mapolres Tapsel.

Jalinsum SM Raja P. Sidimpuan yang tepat di depan Mapolres Tapsel juga ditutup dan dialihkan ke jalan lintas lain.

Menurut Dede istri salah seorang warga yang ditahan, suaminya Bernama Aliman tidak kembali setelah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait permasalahan galian C yang ada di kampung itu.

"Sejak dipanggil polisi, sampai sekarang tidak pulang, ternyata sudah ditahan," kata dia.

Hingga pukul 16.30 WIB massa masih bertahan di Mapolres Tapsel meski dibawah guyuran hujan lebat.

Dalam aksi unjukrasa tersebut, petugas juga sempat mengamankan dua orator dari unsur mahasiswa dan pemuda.

Sempat terjadi kericuhan, namun hanya sebentar karena tidak makan lama bagi petugas menggiring orator tersebut kedalam Mapolres Tapsel.

Dalam aksi unjukrasa itu, massa terlihat mengabaikan Protokol Kesehatan padahal Kota Sidimpuan masuk kategori zona merah Covid-19.

Anehnya, tidak terlihat tindakan pihak Satgas Covid-19 Pemko Sidimpuan dalam penegakan Prokes tersebut.

Hal ini, berbanding terbalik dengan razia Covid-19 yang mereka gelar setiap malamnya di Kota Sidimpuan, yang tidak segan-segan memberikan sanksi kepada masyarakat.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi