Polresta Deli Serdang Antisipasi 'Permainan' Obat dan Oksigen

Polresta Deli Serdang Antisipasi 'Permainan' Obat dan Oksigen
Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang saat melakukan pendataan di toko pengisian Oksigen di Lubuk Pakam, Selasa (6/7). (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Kepolisian Resor Kota Deliserdang melakukan razia untuk memantau pasokan stok obat-obatan dan oksigen yang digunakan selama pandemik Covid-19.

Langkah ini sebagai antisipasi terjadinya permainan harga hingga kelangkaan obat, di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

"Ya, Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan dua kegiatan yaitu melakukan pengecekan ketersediaan obat-obatan," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, Selasa (6/7).

Hal ini sebagaimana diatur Kementerian Kesehatan, mengenai ada sebelas jenis obat yang sudah diatur Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mereka juga melakukan pengecekan ketersediaan oksigen dan tabungnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang sesuai perintah bapak Kapolresta Deliserdang.

Aturan itu, yakni Keputusan Menteri Kesehatan tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun 11 obat yang ditetapkan HET dalam Kemenkes, diantaranya sebagai berikut:

Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet.

Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial.

Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul.

Imunoglobulin Intravena 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial.

Imunoglobulin Intravena 10 persen 25 ml (infus) Rp 3.965.000 per vial.

Imunoglobulin Intravena l07o 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial.

Ivermectin 12 mg (Tablet) Rp7.500 per tablet.

Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial.

Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial.

Azitromisin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet.

Azitromisin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial.

Kata dia, pengecekan ini untuk mengetahui bagaimana ketersediaannya ada atau tidak ada di apotek atau tokoh obat di wilayah hukum Polresta Deliserdang.

"Hasil pengecekannya pertama obat-obatan dari sebelas aitem yang sudah ditentukan Kemenkes hanya dua obat saja yang ada yakni Oseltamivir 75 mg dan Azitromisin 500 mg (tablet)" tuturnya.

Sedangkan sembilan jenis obat lain tidak tersedia karena distributor dari obat-obatan tidak mengantarkan ke apotek dan tokoh obat di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Contoh yang paling dicari seperti obat ivermectin 12 mg.

Selain obat, ia juga menyebutkan untuk ketersediaan oksigen di wilayah hukum Polresta Deliserdang masih dalam kategori stabil dan untuk pasokan tabung oksigen juga masih stabil.

"Untuk pengecekan tabung oksigen dilapangan masih belum ditemukan kelangkaan dan harganya masih normal tidak ada kenaikan," bebernya.

Ia mengimbau agar pembeli obat atau vitamin dan oksigen jangan dengan jumlah yang banyak bahkan melakukan penimbunan. Dan apabila menemukan harga diatas harga eceran tertinggi atau HET agar segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Imbaun kami dari Satreskrim Polresta Deliserdang, pada masyarakat jangan panik dan jangan membeli obat-obatan dan oksigen dalam jumlah yang banyak supaya masyarakat yang membutuhkan itu gampang dan mudah mencarinya dan mendapatkannya," pungkasnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi