TPL Hormati Masyarakat yang Sampaikan Aspirasi di Kantor DPRD Taput

TPL Hormati Masyarakat yang Sampaikan Aspirasi di Kantor DPRD Taput
Aksi menuntut penutupan PT TPL di Kantor DPRD Taput (Analisadaily/Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menghargai masyarakat yang menyampaikan aspirasi dalam aksi damai yang di depan Kantor DPRD Tapanuli Utara (Taput), Rabu (7/7).

"PT TPL menghormati dan menghargai aksi damai yang hari ini dilakukan masyarakat di depan Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) meski di tengah pandemi," kata Direktur PT TPL, Jandres Silalahi.

Hanya dia berharap aksi damai yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 tidak memberikan pengaruh dalam penyebaran Covid-19.

"Aksi damai yang dilakukan di tengah kondisi pandemi yang sekarang menjadi fokus dunia ini semoga tidak memberikan pengaruh dalam penyebaran virus covid-19," ucapnya.

Dia juga mengatakan selama ini PT TPL sangat terbuka dalam hal informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat dan media.

"Selama ini TPL sangat terbuka dalam informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat, dan media," tuturnya.

Jandres menambahkan, perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, meliputi izin operasional, izin investasi dan izin kehutanan.

Bahkan, lanjutnya, TPL selalu konsisten untuk memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat yang menjadi lokasi operasional perusahaan.

"Kita selalu bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait, Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Permen LHK No.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Jandres, TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan. Dari 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK, Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan tokoh Pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop).

"Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara," jelasnya.

Selain itu, TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih.

Di mana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.

Dalam rangka kemitraan, dia melanjutkan upaya yang telah dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.

Di sisi lain, Jandres juga mengatakan perusahaan juga berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK.

"Tiga penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan, serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan," sebutnya.

Dia mengatakan, mengenai tudingan perusakan hutan pencemaran lingkungan, yang disampaikan dalam aksi, hal itu juga ditepis dengan data.

Menurutnya Toba Pulp Lestari mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan.

"Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung," ujarnya.

Disebutkan, dari total gross luas pengelolaan hutan yang mencapai 167.912 hektare, perusahaan hanya mengalokasi sebanyak 70.074 hektare (42%) untuk Tanaman Pokok atau tanaman produksi sementara sisanya seluas 55.316 hektare (33%) dialokasikan untuk Tanaman Kehidupan dan 42,522 (25%) sebagai Kawasan Lindung.

"Meskipun perusahaan telah mengalokasikan 70.074 hektare untuk Tanaman Pokok/tanaman produksi, namun realisasi lahan yang dimanfaatkan hanya mencapai 48.000 hektare. Ini karena di dalam merealisasikan kebutuhan tersebut, Toba Pulp Lestari harus memperhatikan aspek-aspek sosial, topografi, lingkungan serta aspek-aspek sustainability atau keberlanjutan yang telah menjadi komitmen perusahaan, seperti HCV dan HCS," imbuhnya.

Aliansi Gerakan Rakyat Bonapasogit tutup TPL sebelumnya menggelar aksi ke kantor DPRD Tapanuli Utara (Taput) di Jalan SM Raja Tarutung, Rabu (7/7).

Dalam aksinya mereka menuntut seluruh aktivitas dan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) segera dihentikan dan ditutup.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi