Imbauan PPKM Darurat Kota Medan Disebar Melalui Udara

Imbauan PPKM Darurat Kota Medan Disebar Melalui Udara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat menyebar brosur dari udara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menyampaikan imbauan untuk mematuhi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Kali ini Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebar sebanyak 5.000 brosur imbauan PPKM Darurat dari udara menggunakan helikopter, Jumat (16/7).

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan imbauan dari helikopter melalui pengeras suara agar masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM Darurat.

"Brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan," kata Hadi.

"Harapannya masyarakat paham dan mematuhi aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang," ujarnya

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi