Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) I mencatat selama bulan Juli 2021 trafik penumpang sebanyak 939.629 pergerakan di 15 bandara yang mereka kelola.
Jumlah itu menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibanding bulan Juni yang mencapai 3.426.376 pergerakan penumpang.
Penurunan juga terjadi pada trafik pesawat pada Juli, yakni 16.173 pergerakan pesawat, turun dari 33.752 pergerakan pada Juni. Sedangkan trafik kargo turun menjadi 30.589.833 kg pada Juli dari 33.820.194 kg pada Juni.
"Penurunan trafik ini mengindikasikan keberhasilan kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat yang bertujuan untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di tanah air yang sejak akhir Juni mengalami lonjakan kasus. Seiring dengan masifnya program vaksinasi Covid-19 belakangan ini, kami berharap herd immunity dapat segera terwujud dan dapat meningkatkan kembali trafik penerbangan dan perekonomian secara umum," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Selasa (3/8).
Adapun trafik penumpang tertinggi pada Juli terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebanyak 259.203 pergerakan penumpang, disusul Bandara Juanda Surabaya sebanyak 168.012 pergerakan penumpang, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan sebanyak 100.669 pergerakan penumpang.
Sedangkqn total trafik penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga Juli 2021 yaitu 15.415.401 pergerakan penumpang, 188.397 pergerakan pesawat dan 234.419.529 kg kargo.
"Bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM, kami senatiasa mengingatkan untuk menyiapkan dokumen perjalanan dengan teliti sesuai aturan yang berlaku bagi tujuan masing-masing. Selain itu calon penumpang dapat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan selama dalam perjalanan," imbau Faik Fahmi.
Dukung Perpanjangan PPKM
Seiring dengan telah diumumkannya perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di beberapa daerah 3-9 Agustus 2021 oleh Presiden Joko Widodo, Senin (2/8) malam, Angkasa Pura I mendukung penerapan kebijakan tersebut, terutama di sektor transportasi udara untuk menekan laju penularan Covid-19.
"Petugas Bandara Angkasa Pura I bersama stakeholder komunitas Bandara siap menerapkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri melalui udara pada masa perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Petugas Bandara AP I juga konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area Bandara dan kantor administrasi pada masa pandemi untuk membantu mengurangi laju penularan Covid-19," ujar Faik Fahmi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa perpanjangan PPKM Level IV ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti, serta tiba di bandara sekitar 3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan," pungkasnya.
(TRY/EAL)