Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Melalui Aplikasi Online

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Melalui Aplikasi Online
Pelaku penipuan diamankan petugas Polsek Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pelaku penipuan dan penggelap melalui aplikasi online ditangkap petugas kepolisian di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan, Kota Medan.

"Polsek Medan Timur menangkap pelaku penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online bernama Indra Ade Pratama (24) warga Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Pelaku diamankan di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/8) kemarin," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Rabu (11/8).

Arifin menjelaskan awalnya mereka mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan.

"Kita bersama para driver ojek online mengamankan seorang pria kasus penipuan," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk melakukan penipuan.

"Modusnya pelaku pura-pura mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send," terang Arifn.

Pelaku yang berpura-pura menjadi penjual barang ini kemudian memesan ojek online.

"Jadi barang yang dikemas rapi itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya diganti oleh penerima barang tersebut," ungkap Arifin.

Tanpa ada rasa curiga, korban yang merupakan driver ojek online kemudian memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

"Ternyata yang menerima barang itu alamat fiktif alias tidak ada," ucap Arifin.

Menurutnya pelaku bersama beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan dengan modus serupa.

"Korban (driver ojek online) terakhir mengalami kerugian Rp2.650.000," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.

"Ada beberapa orang yang masih kita kejar," sebut Arifn.

Sementara itu tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksi tersebut.

"Saya tidak sendiri, ada teman juga yang membantu perannya sebagai penerima barang," ucapnya.

Setiap melakukan aksinya, pelaku meminta uang kepada para driver.

"Saya bilang sama driver online kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang. Di hadapan driver ditelepon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah, setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu dinonaktifkan," kata pelaku.

"Hasil uang kejahatan itu kemudian dibagi kepada teman-teman dan saya hanya diajak saja," tandas pelaku.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi