Jokowi mengenakan pakaian adat Badui (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (16/8) pagi.
Dilansir dari Liputan6.com, Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan. Pantauan di Youtube Sekretariat Presiden, kedatangan Jokowi disambut Ketua MPRI RI, Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti.
Jokowi terlihat mengenakan pakaian adat Badui bewarna hitam lengkap dengan penutup kepala bewarna biru dan memakai tas. Jokowi akan berpidato 2 kali dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Pertama, Jokowi akan menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.
Setelah itu, Jokowi menyampaikan Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaikan RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Sidang tahunan sendiri adalah agenda rutin yang digelar setiap 16 Agustus. Sebelumnya, Sidang Tahunan MPR tahun ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Acara dilaksanakan secara minimalis dengan pembatasan peserta dan pengaturan waktu menjadi lebih singkat. Terkait pembatasan peserta, hanya ada 60 undangan yang akan hadir secara fisik.
Adapun rincian 60 orang yang hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).
Ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta 4 pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY).
Menteri yang hadir adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sementara 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung (MA), 7 orang jajaran Mahkamah Konstitusi (MK), 6 orang jajaran Komisi Yudisial (KY), dan 34 gubernur se-Indonesia akan hadir secara virtual.
(RZD)