Spanduk yang dipasang pemilik lahan sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya denda sewa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, selaku pemilik lahan kosong bernama Indra meminta PT M-G yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit agar melunasi denda uang sewa lahan yang berlokasi di Jalan Alumuniun, simpang Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.
"PT M-G tidak memberi kejelasan tentang batas akhir penyewaan lahan terhitung mulai 2019-2021 sehingga mereka harus membayar denda kepada saya selaku pemilik lahan," kata Indra, Senin (23/8).
Indra mengungkapkan denda yang mereka sepakati ada di dalam perjanjian tertulis dan disetujui oleh pemilik PT M-G. Akan tetapi seiring berjalannya waktu denda uang sewa lahan tidak dibayar oleh PT M-G selaku penyewa.
"Waktu itu kami membuat perjanjian apabila terjadi keterlambatan dalam penyerahan dan pengosongan lahan akan dikenakan denda sebesar Rp200 ribu per hari dan perjanjian itu disetujui oleh PT M-G," ungkapnya.
Indra mengaku, keterlambatan pembayaran denda sewa lahan yang dilakukan PT M-G sudah berjalan selama 2 bulan. Sehingga jika ditotalkan denda sewa lahan yang harus dibayar sebesar Rp 12 juta. Namun, kenyataannya PT M-G tidak mau membayar dengan alasan yang yang tidak jelas.
"Malah salah satu perwakilan yayasan minta agar hapuskan saja lah denda itu," ujarnya.
Sementara itu sebagai bentuk protes terhadap PT M-G yang tidak kunjung membayarkan denda uang sewa lahan, Indra memasang spanduk di depan lahan miliknya.
Adapun spanduk yang dipasang bertuliskan "Tolong Selesaikan Denda Uang Sewa Lahan Kepada Pemilik Lahan yang Dipakai Selama Ini. Jangan Sepelekan Rakyat Kecil".
Sementara itu, yayasan Tricom yang menempati lahan tersebut melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Rifai, menyarankan wartawan agar mengkonfirmasi langsung kepada PT M-G.
"Memang untuk lahan parkir kita. Yang menyewa itu PT M-G , kita hanya menempati saja. Coba tanya langsung ke PT M-G ya," ucap dia.
Wartawan pun mencoba mengkonfirmasi ke PT M-G melalui seorang karyawan bernama Ayumi. Ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, dirinya justru menyuruh wartawan konfirmasi kepada yang menempati lahan tersebut.
"Koordinasi langsung aja sama yang menempati lahan di sana, saya gak di lokasinya lagi (PT M-G tidak disana lagi tempatnya)," jawabnya.
(JW/EAL)