Bentrok Warga dan Perusahaan di Palas, Satu Orang Tewas

Bentrok Warga dan Perusahaan di Palas, Satu Orang Tewas
Korban luka akibat bentrok warga dengan PT SSL di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Barumun - Bentrok antara masyarakat dengan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas kembali terjadi, Sabtu (30/10). Suasanapun kian mencekam.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, bentrokan itu berawal saat pihak perusahaan melakukan aktivitas di areal kompatemen blok H 108. Namun tiba-tiba warga Sihornop yang mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu melakukan aksi dan menyerang sekuriti.

Sebelum bentrok terjadi, hari Kamis (28/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Sihornop, Desa Tobing Tinggi, terjadi aksi warga yang mengakibatkan dua sekuriti perusahaan jadi korban.

Kedua korban adalah Syarif Guntoro (39) yang mengalami luka bakar dan Berd Reilison Marbun mengalami luka bacok. Selain itu sebuah mobil jenis Mitshubisi Triton BM 8393 QA juga ikut dibakar massa.

Ketika mendapat informasi adanya amukan massa, Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, bersama anggotanya bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Indra berupaya melakukan pendekatan dan memberikan imbauan agar kedua belah pihak saling menahan diri. Tidak lama kemudian massa pun membubarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Aman Putra, menjelaskan bahwa situasi sudah mulai aman dan kondusif pasca kejadian hari Kamis.

"Tetapi kemudian Jumat (29/10) sekira pukul 16.00 WIB, tiba-tiba massa Pemuda Batak Bersatu kembali melakukan aksi dan berujung korban bertambah, termasuk satu orang meninggal dunia atas nama Zulkarnain Harahap," jelas Aman.

Aman menjelaskan bawah ada juga korban yang mengalami luka tembak, Nasrun Hanafi Nasution dan Rausin Siregar. Sedangkan Sumarno, Rudi Silaban, Syarifuddin Hasibuan dan Fahrezy Afriansyah mengalami luka bacok.

Sementara dari pihak PT SSL juga terdapat korban luka. Selain itu dua unit alat berat berupa eksavator terbakar bersama dua unit mobil Mitshubisi Triton serta sejumlah sepeda motor.

Sebagai upaya mediasi, Polres Palas mengajak Pemkab dan DPRD Palas agar duduk bersama pihak terkait untuk mencari solusi penyelesaian terbaik.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi