Petugas Kepolisian tampak berada di lokasi tanah longsor di di Gg. Lau Bawang Kelurahan, Padang Mas Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (27/8) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Karo - Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanael mengatakan, bencana tanah longsor mengakibatkan sembilan orang warga terkena dampak.
Kata dia, longsor itu terjadi di Gang Lau Bawang Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (26/8) pukul 21.00 WIB.
"Ada sembilan yang terkena, empat berhasil selamat, namun lima orang tertimbun tanah. Dari 5 orang itu, 2 sudah dievakuasi, tetapi dalam kondisi meninggal dunia dan 3 orang lagi dalam pencarian," kata Natanael saat dihubungi Analisadaily.com, Jumat (27/8).
Natanael menambahkan, sembilan orang yang terkena longsor tersebut terdiri dari tiga keluarga dan hingga saat ini masih dilakukan pencarian.
Satu tim Rescuer berjumlah 7 orang diberangkatkan ke lokasi. Diketahui tanah longsor setelah hujan lebat melanda kawasan tersebut mulai pagi hari yang mengakibatkan 4 rumah hancur diterjang longsoran tanah.
Hingga pagi ini operasi pencarian masih terus dilakukan tim dari Basarnas Medan, BPBD Tanah Karo, TNI, Polri, Damkar, Pemerintah setempat dan Potensi SAR lainnya.
Pencarian dilakukan secara manual dan juga melibatkan 1 unit excavator untuk memindahkan timbunan longsoran tanah dan puing bangunan.
Data yang diperoleh, korban wafat, Tia Monika Novi Sari Silitonga (28), seorang wanita yang tinggal di Jalan Krakatau Ujung Medan ditemukan 05.00 WIB, Kasih Karolina br Tarigan (3), jenis kelamin wanita, alamat di Kaban Jahe, Karo, ditemukan 05.00 WIB dan Anjel br Taringan (5), wanita, tinggal di Kaban Jahe dan ditemukan 09.00 WIB.
Korban yang dalam proses pencarian, yakni Bumi Riski Aditia (2), laki-laki, alamat Kaban Jahe dan Dewi br Marpaung (48) seorang wanita.
Sedangjan yang ditemukan selamat, diantaranta Tutri br silotonga (wanita/26 tahun), Aktavius Taringan (laki-laki/33 tahun), Dedi simbolon (laki-laki/30 tahun) dan Rudi silalahi (laki-laki/30 tahun).
(CSP)