Penjagal Kucing Dihukum 30 Bulan Penjara

Penjagal Kucing Dihukum 30 Bulan Penjara
Sidang kasus penjagal kucing secara virtual di Pengadilan Negeri Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kasus pencurian dan penjagalan kucing yang sempat viral beberapa saat lalu berakhir di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/8) sore. Terdakwa Rafeles Simanjuntak alias Neno divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Rafeles Simanjuntak alis Neno dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata hakim ketua, Hendra Utama Sutardodo dalam sidang virtual.

Majelis hakim berpendapat, perbuatan lelaki berusia 29 tahun itu terbukti bersalah melakukan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana.

Dalam amar putusan majelis hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni meresahkan masyarakat dan sudah pernah dihukum.

"Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," jelas Hendra.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Septian Napitupulu, yang menuntut terdakwa dihukum selama 3 tahun penjara. Menyikapi vonis itu, terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir.

Dalam dakwaan JPU Septian Napitupulu, disebutkan Burung Elang (belum tertangkap) mengajak terdakwa Rafeles Simanjuntak untuk menangkap kucing. Kemudian terdakwa mengiyakan ajakan tersebut dan mengambil dua karung goni serta tali plastik. Selanjutnya terdakwa bersama Elang pergi menggunakan becak barang miliknya.

"Saat melihat kucing milik Sonia Rizkika dengan jenis Persia Big Bone warna bulu hitam putih, terdakwa turun dari becak tersebut. Sedangkan Elang menunggu di becak. Dengan menggunakan karung goni, terdakwa mengambil kucing tersebut dan memasukkannya serta mengikatnya," ujar Septian.

Selanjutnya, terdakwa membawa kucing tersebut ke rumahnya. Akibat dari perbuatan terdakwa bersama temannya, mengakibatkan Sonia mengalami kerugian materil sebesar Rp 12 juta.

Belakangan kasus ini viral saat Sonia membeberkan di media sosial bahwa kucingnya diduga menjadi korban jagal untuk dikonsumsi.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi