Korsleting Listrik, Panel Listrik Kantor PN Stabat Terbakar

Korsleting Listrik, Panel Listrik Kantor PN Stabat Terbakar
Petugas PLN memperbaiki panel yang terbakar di Kantor PN Stabat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Diduga akibat korsleting arus pendek, boks sirkuit (panel) listrik yang berada di bagian depan Kantor Pengadilan Negeri Stabat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat terbakar, Selasa (21/9).

Beruntung, kepulan asap disertai api yang muncul dapat segera dipadamkan oleh para pegawai menggunakan alat pemadam api ringan.

Akibat insiden tersebut, sebagian plafon gedung tampak menghitam akibat kepulan asap disertai api. Tidak hanya itu, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB mengakibatkan pelayanan di PN Stabat sempat terganggu.

Mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Langkat langsung turun ke lokasi kejadian guna mengantisipasi dan memastikan api benar-benar padam.

Setelah api dipastikan padam, petugas PLN juga tiba di lokasi. Mereka memeriksa panel dan mengganti kabel yang terbakar.

Humas Pengadilan Negeri Stabat, Maria CN. Barus, menjelaskan peristiwa itu terjadi pagi tadi saat pegawai sedang menjalankan aktifitas seperti biasa. Tiba-tiba muncul kepulan asap dan api. Para petugas dengan sigap memadamkan api.

"Api tidak sampai besar, karena petugas di depan mengetahui dan langsung memadamkan api," kata Maria.

Kemudian pihaknya langsung memanggil petugas pemadam kebakaran dan PLN.

"Kita ingin memastikan api benar-benar padam. Sejauh ini PLN sudah memperbaiki kerusakan yang terjadi. Persidangan dan aktifitas di PN sudah kembali normal," ujarnya.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi