Ilustrasi. Sopir angkot sedang mengisi BBM di SPBU (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Program Langit Biru (PLB) dengan memberikan stimulus BBM Pertalite (Pertalite khusus seharga Premium) masih diberlakukan Pertamina di beberapa SPBU.
Informasi diperoleh
Analisadaily.com, terhitung mulai 13 September 2021, ada 12 SPBU di Kota Medan sudah tidak menjual Pertalite Khusus lagi. Bahkan saat ini sejumlah SPBU yang berada di sepanjang jalur Medan-Deli Serdang-Binjai juga sudah juga menjalankan PLB.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Yudhistira, sangat menyayangkan kebijakan program Pertamina tersebut.
"Negara harusnya hadir dalam masalah ini. Karena ini juga tak terlepas dari kebijakan negara lewat perusahaan BUMN bernama Pertamina," kata Yudisthira, Rabu (22/9).
Yudhistira menyebut pada prinsipnya subsidi adalah take and give antara pemerintah dengan rakyat. Setiap pajak yang dibayar rakyat sebagian digunakan untuk pembangunan, dan sebagian lagi untuk subsidi, baik kesehatan, pendidikan dan juga BBM (Bahan Bakar Minyak).
BBM merupakan salah satu produk sekaligus kebutuhan primer. Subsidi ini sangat-sangat membantu rakyat, khususnya golongan menengah ke bawah, dalam membantu roda perekonomian kehidupannya sehari-hari tetap berjalan, terlebih di masa pandemi Covid-19.
"Lantas bagaimana kehidupan rakyat yang menggantungkan hidupnya dari Premium, yang merupakan BBM bersubsdi. Ini jelas pukulan telak bagi mereka di masa pandemi," ucapnya.
Formapera menilai, dalam program ini telah terjadi diskriminasi jika memberlakukan pembelian Pertalite harga khusus tersebut hanya pada kendaraan tertentu, seperti kendaraan plat merah, plat kuning, angkot dan becak. Sedangkan ojek online, sepeda motor kalangan masyarakat bawah tidak bisa mendapatkannya.
"Seharusnya pekerja transportasi online dan masyarakat umum, khususnya pengendara sepeda motor mendapat prioritas. Tapi ini malah sebaliknya. Ada apa ini?" sebutnya.
Formapera juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terkecoh dengan Pertalite harga khusus yang menjadi dalih penghapusan premium ke depan. Selain itu, pemerintah juga harus pintar-pintar membaca situasi agar tidak memicu gangguan Kamtibmas.
Erwin, seorang driver ojek online mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Baginya kebijakan itu sangat memberatkan, tidak hanya dirinya, tapi juga para driver ojek online lainnya yang masih membutuhkan BBM subsidi seperti Premium.
"Apalagi di masa-masa sulit saat ini, banyak masyarakat masih berjuang untuk keluar dari pandemi Covid-19. Kami berharap kepada pemerintah dan Pertamina agar bijak dalam mengambil keputusan yang tidak mencekik masyarakat," harapnya.
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menjelaskan, masih ada 9 SPBU di Medan yang menyalurkan Premium.
"Dengan BBM Penugasan itu, kita masih menyalurkan pendistribusian BBM Premium. Kalau isu (penghapusan Premium) kita gak tahu. Coba lihat di beberapa POM Bensin, masih ada yang menjual Premium," ungkapnya.
"Premium masih ada. Jadi dengan program Langit Biru ini, kita mengharapkan masyarakat lebih aware terhadap lingkungan. Pertamina menjalankannya sesuai dengan arahan atau penugasan dari Pemerintah," pungkasnya.
(JW/EAL)