Pemkab Palas Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2020-2024

Pemkab Palas Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2020-2024
Musrenbang Perubahan RPJMD 2020-2024 yang digelar Pemkab Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) guna menyusun draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Padang Lawas, Triyanta Hadil Khoiri Dairiyawan, mengatakan perubahan RPJMD sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Palas yang bertujuan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan.

Menurutnya hal ini harus dilakukan seiring dengan banyaknya program yang terkendala, baik di bidang infrastruktur, kesehatan, sosial dan pendidikan.

Dalam perjalanannya, kata Triyanta, RPJMD dapat diubah jika pada pelaksanaannya terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan kebijakan baru yang berlaku atau kondisi darurat.

Perubahan RPJMD dapat dilakukan salah satunya apabila terjadi perubahan yang mendasar. Perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional.

Triyanta menambahkan, kondisi global pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh terhadap pencapaian target pembangunan makro nasional dan daerah sampai ke tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Itu sebabnya perlu dilakukan koreksi dan penghitungan, penajamam ulang terhadap indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan. Koreksi tersebut dilakukan dengan mendasar kepada analisis dampak pandemi Covid-19.

"Perubahan RPJMD itu dilakukan guna mengkoreksi proyeksi indikator makro yang menyangkut capaian pembangunan pada aspek sosial dan ekonomi, diantaranya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran, Tingkat Kemiskinan dan lainnya," kata Triyanta.

Sementara itu Wakil Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi, menyebut salah satu alasan digelar perubahan RPJMD adalah banyaknya ditemukan kekurangan yang sangat mendesak untuk dilakukan perubahan.

"Ada satu hal yang mendesak untuk dilakukan perubahan RPJMD 2020-2024, yaitu adanya wabah virus covid 19 yang telah melanda negeri ini," kata Ahmad Zarnawi Pasaribu saat membuka Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Padanglawas di Aula Almarwah Hotel, Sibuhuan, Kamis (7/10).

Menyikapi hal itu, sambung Zarnawi, harus direspon dan disikapi pemerintah daerah dengan cepat. Apalagi adanya realokasi anggaran yang membuat sasaran kerja pemerintah daerah tahun 2020 tidak terlaksana.

"Begitu juga dampaknya tahun 2021. Dampak dari virus corona telah merongrong ekonomi masyarakat, tidak ada aktivitas ekonomi, semua lumpuh, tentu hal ini harus disikapi dengan cepat," tegas Zarnawi.

Zarnawi menjelaskan perubahan RPJMD ini prinsipnya adalah secara makro. Tentu harus menjadi rencana strategis (renstra) bagi seluruh OPD di Kabupaten Padang Lawas.

"Output dari perubahan RPJMD ini harus ada perbaikan yang bertujuan untuk kemajuan dan dapat dirasakan masyarakat Padang Lawas," pesan Zarnawi.

Wakil Ketua DPRD Palas, Sahrun mengatakan, dalam perubahan RPJMD ini ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, diantaranya penanggulangan kemiskinan, penanggulangan lingkungan, peningkatan daya ekonomi daerah dan peningkatan infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berharap terpuruknya aspek sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang jangan sampai membuat pesimis. Sebaliknya, optimisme bersama harus dibangun dan terus diperkuat dengan keyakinan bahwa masa-masa sulit akan bisa dilalui pada waktunya.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi