Parlindungan Purba (kedua kanan) ketika di Sekretariat Kementerian KKP Jakarta. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Parlindungan Purba, membantu mengomunikasikan kepada pemerintah untuk membebaskan 10 nelayan asal Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, yang ditangkap otoritas Malaysia, Minggu (3/10).
“Tadi saya langsung bertemu dengan staf Direktur Penanganan Pelanggaran KKP. Dan pemerintah sedang mengupayakan pembebasan 10 nelayan Pantai Labu tersebut,” ungkap Parlindungan melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (12/10).
Ia bertemu Koordinator Penanganan Barang Bukti dan Awak Kapal, Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP KKP, Afrizal, Subkoordinator Pratiwi, Budiarti dan SubKoordinator Strategi Operasi Direktorat Pemantauan dan Operasi, Armada M Ihksan.
Dari komunikasi itu pemerintah akan membantu memulangkan 10 nelayan asal Pantai Labu. Dari laporan Konsul Jenderal di Penang, mereka sudah bertemu langsung dengan 10 nelayan tersebut di ruang tahanan Penang.
Dipastikan kondisi 10 nelayan tersebut dalam keadaan sehat selama masa pengamanan pihak otoritas Malaysia. Dan melalui Konjen di Penang, juga sedang berusaha menyelesaikan masalah ini agar segera bisa dibebaskan serta memulangkan 10 nelayan tersebut.
“Tadi juga di depan saya langsung, mereka berkomunikasi dengan Konjen di Penang yang juga sedang berusaha. Semuanya dalam keadaan sehat,” terangnya.
Ia mengaku mendapat kabar penangkapan dari media serta permohonan memafasilitasi dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian serta anggota DPRD Sumut, Tuahman Purba karena ia sedang mengikuti Lemhanas di Jakarta.
“Saya saat ini sedang mengikuti Lemhanas. Setelah mendapat kabar ini saya prihatin dan mencari tahu langsung ke Kementerian KKP,” ucapnya.
Penangkapan 10 nelayan karena melewati tapal batas laut antara kedua negara saat melaut. Masalah itu sejak lama masih menjadi perdebatan karena sudut pandang berbeda terkait tapal batas.
Namun diharapkan lewat komunikasi intensif pemerintah dengan pihak negeri jiran itu menghasilkan solusi dan menyelesaikan masalah. Sehingga nelayan bisa segera bebas dan dipulangkan ke kampung halaman.
“Semoga hubugan mesra kedua negara yang sudah terjalin, cepat mencari jalan keluar agar mereka bisa segera pulang,” tandasnya
(AK/CSP)