Pertamina Ancam SPBU Penjual BBM Menggunakan Jerigen

Pertamina Ancam SPBU Penjual BBM Menggunakan Jerigen
Antrean panjang tampak di SPBU Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Medan - PT Pertamina Patra Niaga akan memberi sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga yang menggunakan jerigen.

"Akan diberikan sanksi oleh Pertamina bila tidak ada surat izin dari pemerintah setempat yang mengisi BBM menggunakan jerigen di SPBU," kata Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, kepada Analisadaily.com, Rabu (13/10).

Menurutnya mengisi BBM menggunakan wadah lain semisal jerigen di SPBU tidak diperbolehkan. Maka dari itu SPBU yang kedapatan melakukan penjualan kepada konsumen menggunakan jerigen akan dijatuhi sanksi sesuai aturan.

Seperti diketahui, kelangkaan BBM terjadi di sejumlah daerah di Sumut. Bahkan tidak sedikit SPBU yang kehabisan stok minyak.

Kondisi ini sudah terjadi sejak satu pekan belakangan. Untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dan Pertamax, masyarakat terpaksa antre panjang hingga berjam-jam.

Namun ada pula pedagang eceran yang masih menggunakan jerigen ikut dalam antrean untuk mendapatkan BBM dengan jumlah banyak.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi