Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto (Detik.com)
Analisadaily.com, Parimo - Seorang kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) mengirim chat mesra kepada anak seorang tersangka.
Saat ini tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra melalui WhatsApp tersebut.
"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, dilansir dari
detikcom, Sabtu (16/10).
Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Namun tim investigasi masih terus bekerja.
"Untuk yang lainnya belum didapatkan," sebutnya.
Sebelumnya, seorang kapolsek di Sulteng diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepada anak seorang tersangka.
Kapolsek yang diduga mengirim chat kepada anak tersangka berinisal itu berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo).
Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka menceritakan ke sebuah media lokal terkait chat dari oknum kapolsek kepadanya.
Beredar kabar oknum kapolsek tersebut mengirim chat ke S agar bapaknya dibebaskan.
"Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut," sebut Didik Supranoto.
Saat ini kapolsek itu telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.
(EAL)