Pascaperkelahian Pelajar SMU dan Sempat Viral di Medsos, Polres Humbahas Mediasi

Pascaperkelahian Pelajar SMU dan Sempat Viral di Medsos, Polres Humbahas Mediasi
Polres Humbahas lakukan mediasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Humbahas – Aksi penganiayaan terhadap pelajar berseragam pramuka di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), viral di media sosial Facebook, disikapi Polres Humbahas dengan cepat, dan berujung damai.

Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, tindakan kekerasan tersebut terjadi Selasa (19/10) di Tanah Lapang Simataniari, Desa Sibuntuon Partur, Kecamatan Lintong Nihuta, yaitu perkelahian antara pelajar inisial HS dengan EM yang sama-sama bersekolah di SMA Negeri 1 Lintong Nihuta.

“Diawali dengan hal yang sepele saat di dalam kelas di SMA Negeri 1 Lintong Nihuta. Kemudian terjadilah perkelahian tersebut yang dilihat oleh masyarakat sekitar. Saat perkelahian tersebut terjadi spontan direkam oleh salah seorang masyarakat dan diviralkan melalui medsos Facebook,” kata Ronny, Jumat (22/10).

Di dalam Video yang beredar terlihat HS dan EM bergulat saling pukul di tanah lapang yang berumput dengan berseragam dinas sekolah pramuka, yang kemudian BS Pelajar SMK HKBP Lintong Nihuta terlihat menendang HS.

“Menyikapi demikian kita dengan cepat mengumpulkan pihak pelaku dan korban beserta orang tua kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan pembinaan terhadap pelaku dan korban, berhubung pelaku dan korban anak di bawah umur. Dengan mengundang tokoh masyarakat dan Kepala Desa maupun Kadus untuk turut dalam mediasi,” terang Kapolres Humbahas.

Ronny juga mengatakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan damai. Saat berdamai terlihat bersalaman dan Kapolres Humbahas meminta kepada para pelajar agar kejadian perkelahian ini tak terulang di kemudian hari. Ia juga berpesan kepada orang tua/wali pelajar agar terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Perlunya pengawasan kepada anak-anak sehingga diperlukan peran orang tua dan keluarga dalam mendidik anak dan tidak sepenuhnya diserahkan tanggungjawab kepada guru di sekolah,” tambah Kapolres Humbahas.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi