Pasca Ditemukannya Jejak Kaki Anak Harimau Sumatera, BBKSDA Terus Patroli

Pasca Ditemukannya Jejak Kaki Anak Harimau Sumatera, BBKSDA Terus Patroli
Petugas gabungan TNI - Polri dan BBKSDA dibantu masyarakat kembali menemukan bekas jejak injakan kaki anak HS liar, di lokasi perkebunan karet masyarakat, Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Ulu Barumun - Tim gabungan TNI, Polri dan BBKSDA Sumut Wilayah VI, bersama masyarakat terus melakukan patroli di wilayah hutan Desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun dan sekitarnya, pasca ditemukannya jejak bekas pijakan anak Harimau Sumatera ( HS) liar, di lokasi kebun karet warga sekitar, dua kilo meter dari lokasi pemukiman masyarakat Desa Siraisan.

" Tentu terus dipantau, kita juga masih dilapangan terus kita coba buat bunyi bunyian agar harimau tersebut kembali ke hutan," kata Supandi kepala Resort Barumun 3 BBKSDA Sumut.

Penemuan bekas jejak anak HS liar ini, kata Supandi berawal dari informasi masyarakat, melalui pemerintah desa setempat, kepada pihaknya bersama tim petugas gabungan lainya, Selasa ( 2/11) malam.

Informasi tersebut disampaikan warga Desa Siraisan Zainuddin Pulungan dan Jumro Batubara mengaku melihat seekor anak Harimau Sumatera sedang lincah bermain di lokasi penemuan jejak bekas injakan kaki ansm harimau sumatera.

" Saat itu kami hendak mengambil mesin rumput yang ditinggal didalam gubuk lokasi kebun karet milik Zainuddin Pulungan," kata Supandi menirukan ungkapan Zainuddin.

Dari hasil analisis sementara, terkait penemuan sejumlah titik bekas jejak injakan kaki HS liar pada sejumlah tempat di lokasi perkebunan karet masyarakat, patroli petugas gabungan yang sudah berlangsung selama dua hari.

"Selain menemukan sejumlah bekas jejak kaki HS pada kegiatan patroli itu, tim gabungan dilapangan juga menemukan bekas injakan kaki babi hutan, tidak jauh dari lokasi tempat penemuan sejumlah bekas jejak kaki HS liar tersebut. Untuk itu sementara kami simpulkan, keberadaan HS di lokasi perkebunan karet masyarakat yang berdekatan dengan hutan marga satwa, sekitar dua kilo meter dari lokasi pemukiman warga di Desa Siraisan," katanya.

Namun meski demikian, ia menyarankan, agar seluruh masyarakat Kecamatan Ulu Barumun, khususnya Desa Siraisan dan desa tetangganya ( Pagaranbira, Kecamatan Sosopan), tetap mengindahkan imbauan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si yang disampaikan melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi