Korban saat dirawat di rumah sakit, Jumat (5/11) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Diduga karena tersinggung atas makian, seorang adik tega mencangkul kepala abang kandungnya, dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, Kamis (4/11) dini hari. Korban Edes Simarmata (43), warga Desa Sidoarjo II Ramunia.
Tersangka pembunuhan berinsial WS (35) warga Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Rabu (3/11) malam, ditangkap tim Reskrim Polsek Beringin dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang, untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, membenarkan telah menangkap tersangka pembunuhan terhadap abang kandungnya.
"Dalam pemeriksaan awal, tersangka tega membunuh abang kandungnya dengan cangkul, hanya karena tersinggung dengan makian dari korban," Jelasnya.
Disebutkan, saat tersangka pergi ke sawah membawa cangkul dengan niat hendak membuka benteng sawah, agar airnya berkurang akibat kebanjiran.
Saat berjalan ke sawah, tersangka berpapasan dengan korban. Saat itu pula, korban memaki tersangka dan mengucapkan omongan kasar “Sarjana Taik Kau”. Diduga tidak terima dengan perkataan itu, tersangka mendatangi korban dan mengayunkan cangkulnya kebagian kepala korban hingga beberapa kali, menyebabkan korban jatuh ke tanah bersimbah darah.
Usai mencangkul kepala abangnya, tersangka mendatangi rumah Kepala Dusun dan memberitahu bahwa dia telah menganiaya abangnya. “Cangkul yang digunakan untuk membunuh abangnya disita sebagai barang bukti” jelas Kasat.
(KAH/CSP)