Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (11/11). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara memangil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Riko Sunarko dalam rangka koordinasi dan silaturrahmi terkait pelayanan publik, Kamis (11/11).
Dalam kunjungannya, Riko mengatakan, ingin mewujudkan pelayanan prima di unit layanan Polrestabes Medan.
"Kita datang ke Ombudsman ini untuk koordinasi sekaligus silaturrahmi. Tujuannya antara lain perbaikan pelayanan publik di Polrestsbes Medan," katanya.
Kata dia, Ombudsman adalah lembaga negara yang berkompeten di bidang pelayanan publik.
"Beliau-beliau ini berkompeten dibidang perbaikan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kita meminta masukan. Sebab, orang lain lah yang pantas menilai kita," tuturnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, dalam koordinasi tersebut, pihaknya mendorong untuk meningkatkan pelayanan publik di unit-unit layanan di Polrestabes Medan.
"Tadi kita mendorong perbaikan pelayanan publik di unit-unit layanan di Satuan Intelijen dan Keamanan terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Satuan Lalu Lintas terkait layanan Surat Izin Mengemudi dan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu terkait layanan pelaporan pengaduan masyarakat," jelas Abyadi.
Dorongan itu disampaikannya berdasarkan survey kepatuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
"Dari koordinasi ini, kita berharap pelayanan publik di unit-unit layanan yang ada di jajaran Polrestabes Medan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga publik semakin percaya kepada institusi Polri ini," tambahnya.
(JW/CSP)