KCW Kembali Dibuka, Ini Syarat Harus Dipenuhi Pengunjung

KCW Kembali Dibuka, Ini Syarat Harus Dipenuhi Pengunjung
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat memberikan keterangan, Rabu (17/11). (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota Medan akan kembali membuka pusat kuliner di Kota Medan di Kesawan City Walk (KCW) Jalan Kesawan, Kota Medan, Jumat (19/11).

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, nantinya pihak Pemko Medan akan menerapkan sejumlah syarat bagi masyarakat atau pengunjung yang hendak berkunjung.

"Tentunya dipersiapkan, pasti lebih keamanan protokol kesehatan," kata Bobby, Rabu (17/11).

Bobby menuturkan, untuk memasuki arena KCW setiap pengunjung harus memiliki aplikasi pedulilindungi dan sudah menjalani vaksin, minimal vaksin dosis pertama.

"Kita masuk kesana harus pake pedulilindungi. Yang sudah divaksin," ucapnya.

Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lokasi KCW, Pemko Medan juga telah menyiapkan berbagai peralatan sarana dan prasarana. Termasuk alat scan pedulilindungi di setiap pintu masuk.

"Rencananya akan ada 10 pintu masuk. Petugas yang lengkap dengan alat scan pedulilindungi dan alat pengukur suhu tubuh akan menjaga di setiap pintu di areal KCW," terang Bobby.

Ia menegaskan dan melarang bagi masyarakat atau pengunjung tidak menggunakan aplikasi pedulilindungi dan belum divaksin.

"Aplikasi pedulilindungi tidak digunakan, tidak diperbolehkan masuk. Yang belum Divaksin, juga tidak boleh masuk," tegasnya.

"Selain itu, Pemko Medan juga memperketat Prokes bagi pelaku usaha atau UMKM yang menjajakan dagangannya di areal KCW," tandas Bobby.

Sebelumnya, KCW yang menjadi program Wali Kota Medan untuk membangkitkan UMKM, khususnya kuliner di Kota Medan ini sempat beroperasi beberapa bulan lalu. Namun, saat dibuka itu, sempat menjadi sorotan publik karena memicu kerumunan orang.

Karena, kerap terjadi kerumunan orang, Pemko Medan pun, menutup KCW hingga saat ini.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi