Ilustrasi (Pixabay/Geralt)
Analisadaily.com, Deli Serdang - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendapat perlakuan asusila dari pamannya sampai berulang kali.
Kejadian yang menimpa AD, berusia 11 tahun itu terungkap saat ayah kandungnya, H meminta pendampigan hukum di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang.
"Kami telah menerima pengaduan orang tua korban," kata Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik dilansir dari Antara, Senin (22/11).
Kata dia, berdasarkan dari pengakuan anak itu, ia dirudapaksa Sudarman (60) sebanyak lima kali.
Pencabulan terjadi pada hari Minggu 23 Mei 2021, saat ia berada di rumahnya Kecamatan Beringin. Pelaku mendatangi korban.
"AD di rumah sendiri lantaran ayah kandung mencari nafkah. Sedangkan ibunya sudah lama meninggal dunia. Pelaku mengajak korban untuk memetik sebuah jambu di area sawit tak jauh dari kediaman mereka," papar Junaidi.
Korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku lantas menuruti ajakannya. Kemudian pergi ke lokasi dimaksud.
"Setiba di area sawit, pelaku bukan mengajak memetik buah jambu, namun memaksa AD melayani nafsu bejatnya. Perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut," sambungnya.
Kemudian pelaku kembali melakukannya di kediaman korban pada hari Jumat 19 November 2021. Tidak hanya itu, pelaku mengancam keponakannya itu agar tidak memberitahukan kepada siapapun.
Tapi, AD menyimpan bukti perbuatan biadab tersebut lewat rekaman ponsel miliknya. Setelah itu, orang tua korban tak sengaja melihat video asusila pelaku menyetubuhi anaknya.
"Ayah kandungnya menayakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai dan mengaku. Dari situlah, melaporkan ke Polresta Deliserdang," tambah Junaidi.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Heri Cahyadi mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata dia melalui pesan Aplikasi WhatsApp.
(CSP)