Aksi Tutup TPL, Benny: RDP Segera Kita Lakukan

Aksi Tutup TPL, Benny: RDP Segera Kita Lakukan
Pimpinan Aksi, Abdul Halim Sembiring, saat menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Sumatera Utara untuk menuntut supaya operasional Perusahaan Toba Pulp Lestari ditutup, Rabu (24/11). (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Massa aksi dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup Toba Pulp Lestari mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara pada Rabu (24/11).

Dalam unjuk rasa ini, massa menyampaikan tuntutan, diantaranya cabut izin konsesi Toba Pulp Lestari, hentikan operasional perusahaan bubur kertas di Tano Batak, dan wujudkan reforma agraria sejati, kembalikan tanah-tanah adat kepada masyarakat adat.

"Lindungi kemenyan sebagai tanaman endemic, hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat. Selamatkan Tano Batak dari limbah perusahaan yang merusak lingkungan Danau Toba dan selamatkan hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan," kata Pimpinan Aksi, Abdul Halim Sembiring dalam orasinya.

Kata dia, sejak tahun 1986 perusahaan penghasil bubur kertas ini telah memperoleh izin konsesi seluas 167.912 hektar dan jumlah itu tersebar di 12 kabupaten di sekitaran Danau Toba. Mereka menilai, keberadaan Toba Pulp Lestari sudah merampas hak-hak masyarakat, petani atau lingkungan hidup yang baik dan sehat di Tano Batak.

Tidak lama setelah menyampaikan aspirasi, pengunjuk rasa ditemui perwakilan anggota DPRD Sumatera Utara, Benny Sihotang, yang juga ketua komisi E. Saat bertemu, ia dengan massa sempat berdebat soal kebijakan yang harus diambil wakil rakyat tersebut, yaitu tentang tutup TPL.

Namun, pada kesempatan itu Benny mengatakan, mereka akan terlebih dahulu mengkaji dan mendiskusikan tuntutan masyarakat dengan bidang yang terkait persoalan tersebut di DPRD Sumatera Utara.

"Dalam waktu dekat kita akan rencanakan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan semua yang terkait, terutama perusahaan Toba Pulp Lestari, masyarakat yang terdampak, Dinas Kehutan hingga Lingkungan hidup," kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Usai bertemu dan menyampaikan tuntutan, anggota komunitas Masyarakat Adat Matio, Hotman Siagian mengatakan, sudah banyak hal yang menyakiti masayarakat disampaikan kepada pimpinan negeri ini, termasuk DPRD, Sumatera Utara, Gubernur bahkan sampai ke Presiden Joko Widodo.

Tetapi, Hotman lanjut menceritakan, sampai sekarang tidak ada respon atau memberi solusi yang bisa mengobati hati rakyat. Sehingga, ia pun meminta supaya pemerintah secepatnya merespon dan melindungi masyarakat.

"Permintaan kami, segera keluarkan Surat Keputusan (SK) masyarakat adat dan semua perusahaan yang merusak lingkungan di sekitar Danau Toba tindak dan keluarkan dari Tano Batak," kata Hotman.

Masih kata Hotman, dampak buruk yang dirasakan masyarakat sampai saat ini sangat banyak. Ia mencontohkan, kerusakan sumber mata pencaharian, kerusakan Danau Toba, lingkungan hingga sumber air masyarakat.

"Saya kemarin tunjukkan salah satu sumber air kami di Toba. Airnya keruh dan tidak layak minum," papar Hotman.

Dia menambah, hingga saat ini kerusakan sumber air itu masih berlangsung dan tidak ada upaya dari perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan.

Setelah berorasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, massa gerakan rakyat Tutup TPL juga akan berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi