PTPN II Lakukan Pengosongan Lahan Pembangunan Kota Deli Megapolitan

PTPN II Lakukan Pengosongan Lahan Pembangunan Kota Deli Megapolitan
Proses pengosongan lahan pembangunan Kota Deli Megapolitan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Realisasi proyek Kota Deli Megapolitan Helvetia akan segera dimulai setelah pembersihan lahan selesai dilaksanakan di areal PTPN II.

"Pembersihan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Kota Deli Megapolitan Helvetia telah rampung seiring selesainya pembongkaran empat bangunan rumah yang sebelumnya masih tersisa," kata kuasa Hukum PTPN II Sastra, didampingi Humas PT NDP, anak perusahaan PTPN II, Sutan Panjaitan, Jumat (26/11).

Menurutnya pembongkaran terhadap empat rumah ini sudah melalui proses panjang yang memakan waktu hingga satu tahun. Sebelumnya PTPN II sudah berulang kali menjalin negosiasi dan surat peringatan terakhir juga telah disampaikan kepada para penghuni.

Sastra mengatakan para penghuni sebelumnya pun sudah pernah diundang Polres Pelabuhan Belawan sebanyak tiga kali untuk menjembatani komunikasi. Namun para penghuni tidak hadir, sementara manajemen PTPN II dan instansi pemerintah, termasuk Satpol PP, Polri maupun BPN selalu hadir dalam pertemuan-pertemuan tersebut.

Atas ketidakhadiran mereka, PTPN II menilai para penghuni tidak ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik. Di sisi lain, PTPN II terdesak oleh waktu dan tidak mau dinilai tak konsisten dalam melaksanakan pekerjaan.

"Manajemen PTPN II juga dituntut oleh para pemegang saham perusahaan untuk merealisasikan pembangunan lahan. Sulit bagi manajemen untuk terus menunda pekerjaan akibat penolakan mereka karena proyek ini sudah melaksanakan peletakan batu pertama sejak 9 Maret 2021," terangnya.

Apalagi ketika itu peletakan batu pertama dilakukan langsung para kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Direktur Holding PTPN dan pimpinan Ciputra Group.

"Manajemen akan disalahkan dan dianggap tidak serius melaksanakan pekerjaan. Dan pembersihan lahan menjadi salah satu ujud keseriusan manajemen melaksanakan pekerjaannya," sebutnya.

Karena itu PTPN II melakukan pembersihan lahan dengan upaya paksa terhadap para penghuni dari empat rumah yang masih berdiri di atas lahan.

Upaya ini dilaksanakan dengan terlebih dahulu mengimbau para penghuni untuk mengosongkan sendiri rumahnya. Langkah persuasif ini pun sudah dilakukan beberapa kali.

Namun para penghuni tiga dari empat rumah yang menjadi sasaran upaya paksa tidak juga merespon imbauan. Alhasil diputuskan untuk mengosongkan dan membongkar paksa keempat rumah.

Apalagi pembangunan lahan ini juga sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo kepada BUMN untuk merealisasikan investasi. Terutama di masa pandemi, pembukaan lapangan kerja akan ikut meringankan beban ekonomi masyarakat.

Sastraoptimistis realisasi proyek Kota Deli Megapolitan yang dimulai dari kawasan Helvetia ini akan menggairahkan perekonomian kawasan sekitarnya. Bagi pemda, realisasi proyek ini juga akan menyumbang pendapatan daerah dari sektor pajak dan sebagainya.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi