Polda Aceh Ungkap Peredaran 100 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Polda Aceh Ungkap Peredaran 100 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, memaparkan pengungkapan 100 kilogram sabu dari jaringan internasional (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Ditresnarkoba Polda Aceh mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dari jaringan internasional selama bulan November 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, saat konferensi pers di Aula Presisi Mapolda Aceh, Selasa (30/11).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Haydar menyebut para pelaku dengan inisial MB, DI dan H yang ditangkap pihaknya merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia dan akan mendistribusikan narkoba ke Aceh, Sumatera Utara dan provinsi lainnya.

Untungnya, kata Ahmad Haydar, jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kg barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.

Ahmad Haydar juga menyayangkan masih adanya peredaran sabu sebanyak itu di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.

"Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan," kata Ahmad Haydar.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan.

Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif.

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara kontinyu dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

"Menjadi pengedar narkoba bukanlah profesi. Itu sama aja membunuh generasi bangsa ini. Saya dan Bapak Kakanwil Bea Cukai akan menindak tegas siapapun pelakunya," ucapnya tegas.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda ikut didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Wakapolda Brigjen Pol. Agus Kurniady Sutisna, Irwasda Kombes Pol. Marzuki Ali Basyah, Dirresnarkoba Kombes Pol. Ade Sapari, Kabid Propam Kombes Pol. Iskandar serta Kabid Humas Kombes Pol. Winardy.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi