Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Detik.com)
Analisadaily.com, Jakarta - Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telat dua jam dalam menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Alhasil, majelis hakim meminta pertanggung jawaban mengenai keterlambatan tersebut.
Sebelum sidang dimulai, majelis hakim bertanya terlebih dahulu mengenai identitas para terdakwa. Mulai dari Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN.
Setelah itu hakim ketua marah karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telat datang ke pengadilan. Mereka tiba pukul 11.49 WIB. Padahal sidang mereka diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Hakim ketua pun bertanya kepada penasihat hukum ketiganya. Ia minta penrtanggungjawaban mengenai ketelatan tersebut.
"Jam 10 majelis hakim sudah siap sidang tapi kalian belum datang. Saya minta pertanggungjawaban kepada penuntut umum, tolong sampaikan," kata hakim ketua, dilansir dari
detikcom.
Salah seorang dari Jaksa Penuntut Umum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memberikan penjelasan mengenai keterlambatan tersebut. Ia meminta maaf karena kliennya dalam keadaan kurang sehat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawabnya.
Hakim pun akhirnya menerima alasan tersebut. Tapi ia berpesan jika ada masalah yang serupa hendaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitera PN Jakpus.
"Mohon kordinasi ke panitera kalau ada pengunduran seperti ini," tukas hakim ketua.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kini keduanya sedang menjalani rehabilitasi.
(EAL)