Kereta Api Tabrak Angkot, Sopir Dijerat Pasal Berlapis

Kereta Api Tabrak Angkot, Sopir Dijerat Pasal Berlapis
Sopir angkot yang menabrak kereta api sudah ditetapkan sebagai tersangka (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap sopir angkutan kota (angkot) yang ditabrak kereta api karena menerobos palang perlintasan di Jalan Sekip Medan, Sabtu (4/12) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka berinisial HM (43) warga Jalan Batang Kuis, Kecamatan Tanjung Morawa, telah ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya.

"Sopir (angkot) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi, Senin (6/12).

Menurutnya dalam kasus itu tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Tersangka dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta," sebutnya.

Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 331 ayat 5 dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta," terang Hadi.

Seperti diketahui, kereta api jurusan Binjai-Medan menabrak angkot di Jalan Sekip, Kelurahan Petisah, Sabtu (4/12) sore, yang menyebabkan empat penumpang tewas di tempat. Sementara sopir angkot berhasil melompat untuk menyelamatkan diri.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, insiden itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah angkot dari arah Petisah menuju Sei Agul dengan kecepatan tinggi menerobos palang perlintasan kereta api. Saat bersamaan kereta api dari arah Binjai menuju Medan sedang melintas.

"Mobil angkot itu ngebut-ngebutan. Pas kereta api lewat tabrakan tidak bisa dielakan. Saat itu, sopir angkot langsung lompat menyelamatkan diri. Sementara, penumpang di dalamnya ditabrak kereta api," kata saksi mata, Erik.

Erik menuturkan pada saat kejadian di dalam angkot penumpang berjumlah delapan orang, termasuk seorang anak kecil.

"Sementara yang tewas itu saya lihat dua cowok dan dua cewek. Warga yang melihat kejadian itu langsung menelpon ambulance dan membawa yang meninggal dunia ke rumah sakit," tuturnya.

Erik menambahkan bahwa sopir yang melompat dan menyelamatkan diri sempat menjadi bulan-bulanan warga. Namun dirinya langsung diamankan pos penjagaan palang perlintasan.

"Tadi sempat dikejar warga sopirnya. Tapi lari dan menyelamatkan diri dia," tukasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi